Mengumbar Janji dan Tidak Ditepati, Masuk Dalam Golongan Orang-orang Munafik

ARASYNEWS.COM – Dalam Islam, janji adalah sesuatu yang sangat di jaga, selama janji tersebut tidak bertujuan untuk berbuat dosa dan ingkar kepada Allah. Bahkan janji akan dimintai pertanggung jawabannya. Sebagaimana firman Allah ﷻ
إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولً

Artinya: “Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya” (QS. Al Isra’ : 34).

Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa yang tidak menepati janji seorang muslim, maka dia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan” (HR. Bukhari, 1870, dan Muslim, 1370).

Janji nantinya akan diminta pertanggung jawabannya. Setiap muslim juga sangat di tekankan untuk menepati janji yang sudah mereka ikrarkan. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surah An-Nahl :

وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

Artinya: “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat. (QS. An-Nahl: 91)

وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلًا بَيْنَكُمْ أَنْ تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ أُمَّةٍ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

Artinya: Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya mengujimu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari Kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.” (QS. An-Nahl: 92)

Memenuhi janji itu adalah tanda berimannya seseorang karena memenuhi janji itu wajib dan mengingkarinya adalah dosa besar dan pelakunya dianggap sebagai munafiq dan tidak bolih dipercayai.

Tabiat suka mengingkari janji adalah bukti seseorang itu tidak beriman sekalipun berketerampilan orang salih seperti berjanggut dan memakai jubah dan serban apatah lagi kalau yg mengingkari janji itu dengan keterampilan orang fasiq.

Rasulullah ﷺ bersabda:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاثٌ : إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ , وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ , وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Artinya: “Tanda orang munafik itu ada tiga: apabila berbicara ia dusta, apabila janji ia salahi, apabila diberi amanah ia khianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Setiap orang bisa dipastikan pernah berhubungan dengan orang lain. Kemungkinan besar sudah pernah merasakan, betapa pahitnya dibohongi orang lain dengan ingkar janji.

Memang ingkar janji itu penuh dengan madharat, banyak sisi negatif yang akan timbul akibat ingkar janji ini. Allah ﷻ akan mengutuk keras dan melaknat serta menimpakan bencana terhadap orang yang ingkar janji, baik itu berjanji kepada Allah maupun berjanji terhadap sesama manusia.

Di zaman sekarang ini, banyak pemimpin yang mengumbar janji terutama saat masa kampanye atau juga saat dia menjabat. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan, simpati, dukungan, dan loyalitas dari orang lain terhadap dirinya.

Dalam ajaran Islam, janji bukanlah masalah yang ringan atau sepele. Janji merupakan masalah besar yang berpengaruh bagi kebaikan atau kecelakaannya di dunia maupun di akhirat. Dan, janji itu akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah.

Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim tidak pantas baginya berperilaku banyak mengumbar janji karena janji adalah utang yang harus dipenuhi sekecil atau seringan apa pun janji tersebut.

Selain itu, bila kita banyak berjanji tapi tidak menepatinya, akan mengurangi kredibilitas diri dalam pandangan manusia. Adapun bila sengaja tidak melakukannya termasuk telah melakukan dosa besar.

Karena begitu besarnya dampak dari mengumbar janji terhadap kehidupan kita, kita harus berhati-hati dalam menjanjikan sesuatu. Jika memang sesuatu itu terasa berat dan di luar kemampuan dan kapasitas kita, selayaknya kita tidak menjanjikannya. Wallahu a’lam []

You May Also Like