Masih Kokoh, Masjid ini Pernah Diguncang Gempa Dahsyat dan Pernah Jadi Sasaran Mortir

ARASYNEWS.COM – Masjid Raya Kubang Putih merupakan salah satu peninggalan di Nagari Kubang Putih yang bertahan sejak nagari itu berdiri sekitar tahun 1800-an. Terletak di Nagari Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

Pembangunan masjid ini berkaitan dengan sejarah nagari tempatnya berdiri. Pada awalnya, pendirian masjid ini melibatkan empat koto atau pemukiman, yakni Lareh Lurah, Lareh Gurun Aua, Lareh Nan Panjang, dan Lareh Kuruak.

Dari keterangan tokoh masyarakat Kubang Putih H. Muslim Mulyani (78 tahun) yang juga merupakan imam lama di Masjid, bahwa empat koto (pemukiman, dalam pengertiannya) itu disimbolkan pada jumlah tiang besar di ruang utama dan jumlah atap limas. Atap masjid terbuat dari seng, berupa limas pada tingkat pertama dan empat limas sama besar pada tingkat kedua.

Arsitektur Masjid Raya Kubang Putih mengikuti arsitektur kolonial pada masanya. Berdiri di atas lahan seluas 611 meter persegi, denah bangunan utama berbentuk persegi berukuran 23,75 x 21,2 meter. Letak bangunan ditinggikan 1 meter dari permukaan tanah, membentuk kolong dan ditutup dengan keramik.

Ruangan utama masjid mempunyai empat tiang utama. Tiang tersebut berbentuk segi empat yang pada bagian tengah berplester dan pada bagian atas berbentuk pelipit candi. Terdapat empat tiang pada bagian mihrab dengan mimbar terbuat dari bahan beton.

Masjid ini dikelilingi sarambi berukuran lebar 2,5 meter. Serambi di sebelah barat dipisahkan oleh mihrab, persis di tengah sepanjang 7,8 meter. Pada pintu masuk di sebelah timur sejajar mihrab, terdapat serambi yang menjorok keluar berukuran 7,5 x 5 meter. Bagian luar serambi diberi pagar langkan dan pelengkung.

Tampilan Masjid Raya Kubang Putih terkesan seperti istana yang megah. Kesan tersebut makin kuat terasa, ketika masuk ke dalam masjid. Dinding-dinding yang mengarah ke serambi dihiasi oleh tiang-tiang semu yang mengapit setiap bukaan (pintu dan jendela).

Sisi samping kiri dan kanan masing-masing memiliki lima jendela dan satu pintu. Sisi belakang memiliki tiga pintu dan dua jendela. Adapun sisi depan memiliki lima jendela, tiga di antaranya ada di sisi mihrab.

Selain bukaan berukuran besar, kesan megah pada masjid tampak pada empat tiang utama berplester sebagai penopang bangunan di tengah-tengah.

Tiang-tiang itu layaknya pilar Yunani dengan umpak balok di bagian bawah dan pelipit candi di bagian atas. Diameternya 50 cm.

Pada langit-langitnya, menjuntai sebuah lampu gantung yang memberi sentuhan kuno pada masjid.

Di sebelah timur atau membelakangi mihrab, terdapat sebuah menara berdenah lingkaran bertingkat tiga dan ditambah dengan kubah. Tingkat pertama dan dua merupakan ruang tangga spiral menuju tingkat tiga. Setiap tingkat memiliki area balkon keliling. Menara ini juga memiliki semacam kolong tetapi lebih tinggi, yakni sekitar 1 meter. Dindingnya dipenuhi hiasan bercorak Arab dan Persia. Terdapat balkon pada bagian tengah dan atas dan dengan kubah.

Keunikan masjid berikutnya adalah konstruksi bangunan dari batu bata berukuran besar dengan pekerat kapur putih, karena ketika dibangun belum ada semen. Komposisi itu teruji kekuatannya selama beratus tahun kemudian.

Pada tahun 1926, terjadi gempa bumi besar di Padang Panjang yang berjarak 20 km dari Kubang Putih. Getarannya dirasakan cukup kuat, tetapi hanya merontokkan tingkat atas menara. Reruntuhan puncak menara menimpa area serambi dan anak tangganya di sisi timur.

Selain itu, masjid ini pernah juga menjadi sasaran mortir pada masa pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) oleh tentara dari pusat.

Masjid ini tidak banyak perubahan berarti pada arsitketur dan struktur Masjid Raya Kubang Putih sejak berdiri sampai sekarang. Hanya saja pasca gempa tahun 1926 dan 1995 dilakukan pergantian lantai papan dengan keramik.

Saat ini, selain digunakan untuk aktivitas ibadah umat Islam, Masjid Raya Kubang Putih dipusatkan untuk kegiatan masyarakat setempat. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia menetapkannya sebagai benda cagar budaya bersama beberapa masjid tua lain di Sumatera Barat, seperti Masjid Bingkudu di Agam, Masjid Rao Rao di Tanah Datar, dan Masjid Raya Ganting di Padang. []

You May Also Like