Masih Dalam Status PPKM Level 3, Pemko Akan Gelar Festival di Jalan Agus Salim

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kawasan kuliner malam di jalan Agus Salim di kota Pekanbaru hingga kini masih terus dibenahi. Dan untuk mengundang banyak pengunjung, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah merancang sebuah kegiatan, yakni Festival Jalan Agus Salim.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, dalam keterangannya yang dikutip, agenda festival ini direncanakan akan digelar pada 23 Maret 2022 mendatang.

“Insya Allah pekan depan telah kita gelar festival ini. Kita senang dan berbahagia kawasan itu sudah bisa ditata,” kata Muhammad Jamil, Kamis (17/3/2022) kemarin.

Ia menjelaskan, festival Agus Salim juga salah satu upaya yang dilakukan pemko untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta usaha kreatif di Kuliner Malam Agus Salim.

Dikatakannya, seiring diselenggarakannya kegiatan ini, kawasan ini akan terus dibenahi dan ditata. Pembenahan ini dilakukan secara bertahap sehingga sepanjang Jalan Agus Salim bisa dimanfaatkan pelaku usaha kuliner.

“Jadi bertahap kita tata. Saat ini kita tata hingga simpang Jalan Kopi. Kita perlihatkan kepada masyarakat bahwa kawasan ini sudah ditata,” harapnya.

“Nantinya, pada Festival Jalan Agus Salim nanti akan ada pameran produk unggulan UMKM yang ada di Kota Pekanbaru. Ada juga aneka pertunjukan seni dan pelaku usaha kreatif disana. Pengusaha kecil di sekitar kawasan itu juga digandeng,” jelasnya.

“Ini untuk kepentingan kita bersama, pada pelaku usaha dan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian di kota Pekanbaru,” tukasnya.

Disisi lain, kota Pekanbaru masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pemberlakuan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 17 tahun 2022, tentang PPKM Level 3, 2, dan 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan.

Untuk kota Pekanbaru, ditetapkan level 3 hingga 14 hari yang diperpanjang sejak 14 Maret 2022. Pekanbaru masih berada di PPKM level 3 bersama sejumlah kabupaten lainnya di Provinsi Riau. Dengan begitu, keputusan ini berlaku hingga 28 Maret 2022.

“Untuk Kota Pekanbaru masih berada di PPKM level 3. Kita terapkan selama 14 hari kedepan. Berbagai aturan dan pembatasan masih dilakukan untuk kegiatan masyarakat,” ujar Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa (15/3/2022) kemarin. []

You May Also Like