Masa Belajar Siswa SMK Jadi 4 Tahun

ARASYNEWS.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Mendikdasmen Abdul Mu’ti berencana memperpanjang masa studi SMK menjadi empat tahun dari sebelumnya tiga tahun. Perpanjangan ini ditujukan untuk mempersiapkan siswa SMK, khususnya yang berstatus Pusat Keunggulan (PK) atau Unggulan, untuk bekerja di luar negeri. Satu tahun tambahan yang nantinya akan digunakan untuk praktik kerja di luar negeri atau daerah lainnya yang produktif.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, kementeriannya mengubah waktu belajar siswa SMK di Indonesia ini dibuat menjadi sedikit lebih lama dari sekolah lainnya yakni selama empat tahun.

Tentang perjanjian kerjasama ini telah ditandatangani Kemendikdasmen bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan pada Senin lalu di Graha Utama, Kemendikdasmen, Jakarta.

Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dan kesepahaman bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

Disebutkan, hal ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk mempersiapkan tenaga kerja lulusan vokasi yang terampil, profesional, dan berdaya saing global.

Adapun agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini melibatkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti, serta Direktur Pendidikan Vokasi Kemendikdasmen Tatang Muttaqin.

Menteri Abdul Mu’ti pun menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta memperkuat hubungan antara dunia pendidikan, industri, dan dunia kerja.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini sebagai bentuk dukungan Kemendikbudristek terhadap sektor tenaga kerja migran, yang telah menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia.

“Saya meyakini, kerja sama yang kita lakukan ini dapat menjadi proyek rintisan bersama untuk menjawab banyaknya minat lulusan SMK dan vokasi yang ingin berkarier di mancanegara,” ujarnya, dikutip dari laman Kemdikbud.

Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai bentuk kerja sama yang akan dilakukan dengan masing-masing pihak. Mulai dari Kemenaker, Abdul Mu’ti menyebut mereka akan bekerja sama dalam pengembangan pelatihan bagi para siswa SMK agar mendapat praktek di Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola Kemenaker.

Dengan adanya praktek tersebut, diharapkan para lulusan SMK dapat meningkatkan kemampuan atau skill mereka sesuai dengan bidang yang ditekuni, sehingga hasilnya mereka juga dapat memiliki sertifikat sesuai dengan progam pelatihan yang terstandar untuk membuka peluang bekerja yang lebih luas.

Sementara dengan Kementrian Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Mu’ti menyatakan akan bekerja sama untuk menyiapkan lulusan SMK yang siap bekerja di mancanegara. Atas dasar inilah Abdul Mu’ti kemudian menyampaikan rencana pihaknya untuk menambah durasi belajar siswa SMK dari yang semula tiga tahun menjadi empat tahun.

”Kami merencanakan SMK-SMK kita, terutama SMK yang sudah berperingkat PK program unggulan tersebut, nanti akan kami desain untuk menjadi SMK yang durasi belajarnya sedikit lebih lama dari SMK lainnya,” ujar Mu’ti dalam siaran di kanal YouTube Kemendikdasmen pada Kamis, 27 Maret 2025.

Ia mengatakan, skema yang dirancang adalah menambah masa belajar satu tahun yang secara khusus untuk persiapan kerja di luar negeri.
”SMK itu kita desain untuk belajar 4 tahun, dan 1 tahun terakhir adalah untuk penyiapan mereka bekerja di mancanegara dan jalurnya sudah ada di kementerian perlindungan pekerja migran,” ujarnya.

“Kami sedang merancang SMK fast track yakni ada empat tahun dan ada yang empat setengah tahun. Tapi itu tidak semua SMK, ada yang tetap tiga tahun tergantung programnya. Kalau cukup tiga tahun tidak harus nambah waktu,” ujar Wikan disisi lainnya.

Adapun durasi program SMK fast track tersebut akan memakan waktu lebih lama dibandingkan SMK yang sudah berjalan. Namun program yang berdurasi selama 4,5 tahun ini disebut setara dengan diploma dua (D2). Dalam rancangannya, program tersebut terdiri dari sembilan semester. Semester satu hingga lima pembelajaran di sekolah.

Kemudian pada semester enam, siswa akan mengikuti praktik kerja industri. Selanjutnya semester tujuh belajar di kampus, dan semester delapan dan sembilan magang di industri baik di dalam maupun di luar negeri. Selain itu, pada program SMK fast track tersebut, ketika siswa lulus mereka akan menerima ijazah SMK, ijazah D2, sertifikat kompetensi, serta sertifikat lulus magang.

Diketahui dalam data saat ini, menunjukkan ada sekitar 5,2 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri dengan 57 persen di antaranya bekerja di sektor informal, namun 70 persen di antaranya hanya berpendidikan SD hingga SMP. []

sc. Tempo

You May Also Like