
ARASYNEWS.COM – Rencana akan terbentuknya provinsi Sumatera Tengah terus menjadi perbincangan banyak pihak. Bahkan juga diberbagai jejaring media sosial.
Rencana terbentuk provinsi baru ini banyak mendapat dukungan dari berbagai elemen, selain itu juga mendapat banyak penolakan yang disampaikan ke media sosial.
Akan tetapi, usulan pembentukan provinsi Sumatera Tengah ini disambut baik ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) Fauzi Bahar.
“Menurut saya banyak dampak baiknya, pembangunan baik gedung dan jalan, lapangan pekerjaan, anggaran untuk daerah, dan lainnya dari pembentukan provinsi baru itu. Dan itu kenapa tidak?,” kata Fauzi Bahar, dikutip dari media di daerah pada Rabu (14/12/2022)
Diterangkan Fauzi Bahar, pemekaran wilayah ini nantinya akan menghasilkan dampak positif, salah satunya untuk pembangunan di wilayah tersebut karena selama ini masih masif.
Disisi lain, untuk lapangan pekerjaan, tentunya akan banyak pegawai yang akan direkrut untuk kantor-kantor pemerintahan yang ada di wilayah tersebut
“Nantinya tentu ada pembangunan kantor-kantor baru, gedung-gedung. Dan banyak pula rekrutmen pegawai pemerintah, pihak swasta yang merekrut karyawan, dan banyak contoh lainnya,” terangnya.

Fauzi Bahar juga mengatakan, jika dilihat dari kebudayaan, dengan terbentuknya provinsi baru itu tidak akan mengganggu hal apapun. Justru akan lebih mengenalkan daerah-daerah itu ke masyarakat Indonesia yang beragam.
Ia juga mengatakan, tiga daerah itu masih mengenal budaya Minangkabau, terutama di Jambi dan Riau. Bahkan Minangkabau budayanya juga dikenal hingga ke negeri Jiran.
“Itu kan (pemekaran) hanya masalah administratif, namun secara adat dan kebudayaan, jika ada wilayah baru, masyarakatnya tentu masih orang Minangkabau yang menjunjung adat istiadat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yang diinisiasi oleh Zulfikar Atut Dt. Penghulu Besar dan didukung banyak pihak.
Surat usulan juga telah disampaikan ke presiden RI Joko Widodo. Surat tersebut dibuat pertanggal 27 Oktober 2022 di Pulau Punjung dengan nomor surat 01/X/IPST-2022.
Surat tersebut ditandatangani Zulfikar Atut Dt.Penghulu Besar sebagai ketua dan H.Masful sebagai sekretaris.
Surat juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga tinggi negara, seperti Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, serta Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Jambi.
Adapun pemekaran provinsi baru, Sumatera Tengah ini meliputi tujuh kabupaten di tiga provinsi. Di antaranya Kabupaten kota yang termasuk yaitu, Kabupaten Kuansing di Provinsi Riau, Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan di Provinsi Sumbar. Selanjutnya Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo di Provinsi Jambi. []