Korban Pemukulan oleh Polwan dan Ibunya, Dilaporkan Kembali Langgar UU ITE

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kasus pemukulan terhadap Riri Aprilia Kartin (27) oleh Polwan Polda Riau berpangkat Brigadir berinisial IDR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 15 hari kedepan. Sedangkan ibunya berinisial Y yang juga turut lakukan kekerasan tidak ditahan.

Pemukulan dan penganiayaan ini lataran kasus asmara, bahwasanya tidak menyetujui adanya hubungan asmara adiknya yang juga polisi bertugas di BNNP Riau dengan Riri.

Hanya saja, kasus ini tidak berhenti begitu saja setelah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Brigadir IDR.

Kini, Riri, perempuan yang dipukul dan disekap serta mendapat penganiayaan itu dilaporkan kembali ke Polda Riau. Riri dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Benar, ada laporan kita terima terkait ITE yang dilaporkan seorang wanita. Terlapor yaitu RAK,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, dikutip Selasa (27/9/2022).

Narto mengatakan laporan ITE telah diterima dan tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Riau. Namun Narto tak menyebut detail alasan pelaporan. Beredar kabar laporan terkait penyebaran konten pornografi.

“Intinya terkait ITE, sudah ditangani oleh Ditreskrimsus. Nanti akan ditelaah dulu soal laporannya, baru periksa saksi-saksi,” kata Narto.

Sementara kuasa hukum Riri, Abdul Hamid mengaku telah mendapat kabar kliennya dilaporkan soal ITE. Namun secara resmi belum mendapat informasi dari kepolisian.

“Itu lagi kami cari informasi itu juga. Kami baru dapat kabar, cuma secara resminya belum kami terima (dari polisi). Iya (soal ITE),” kata Abdul Hamid.

Diketahui Riri melaporkan polwan Brigadir IDR dan ibunya YUL ke Polda. Laporan itu atas dugaan penyekapan dan pemukulan di kontrakan daerah Sukajadi, Pekanbaru.

Riri mengaku dipukuli karena hubungan asmara dengan adik IDR, Brigadir RZ tak direstui. Atas laporan tersebut polisi pun bergerak cepat dan menetapkan IDR dan ibunya, YUL sebagai tersangka.

Sedangkan peristiwa itu di media sosial yang beredar berasal dari akun media sosial @ririapriliaaaaa.

Riri Aprilia Kartin sengaja memviralkan aksi penganiayaan terhadap dirinya di media sosial. Dia beralasan, kasus itu sengaja diviralkan agar segera ditangani polisi.

“Kan Riri viralkan ini biar cepat diproses. Maka kemarin yang disampaikan Polda sudah tepat,” kata Riri, Selasa (27/9/2022). []

You May Also Like