Komdigi Blokir Grok AI milik Elon Musk

ARASYNEWS.COM – Pemerintah melalui kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok milik Elon Musk.

Menteri Meutya Hafid mengungkapkan bahwa langkah itu demi melindungi masyarakat Indonesia dari resiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artificial.

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat serta keamanan warga negara di ruang digital,” jelasnya.

Sebelumnya, Kemkomdigi telah buka suara soal chatbot Grok AI milik X yang digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila pengguna di dalam platform.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar mengatakan Grok AI belum memiliki pengaturan mencegah produksi dan distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia secara eksplisit serta memadai. Menurutnya, hal ini berpotensi melanggar hak privasi dan citra diri, khususnya saat foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan.

[]

Sc. cnbc

You May Also Like