ARASYNEWS.COM – Akusisi dan pengambilalihan produk kembali terjadi pada salah satu produk di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Akuisisi produk adalah proses di mana suatu perusahaan memperoleh produk atau hak untuk menggunakan produk dari perusahaan lain, baik dengan membeli produknya langsung, mengambil alih perusahaan pemiliknya (M&A), atau melalui lisensi. Tujuannya untuk memperluas portofolio, teknologi, atau pangsa pasar, seringkali untuk pertumbuhan cepat, diversifikasi, atau mengurangi kompetitor.
Proses ini melibatkan aspek hukum, finansial, dan integrasi operasional untuk menyatukan produk baru ke dalam bisnis yang sudah ada.
Produk yang tengah dalam tahap perpindahan adalah teh celup Sariwangi.
Teh celup yang terkenal di Indonesia yang sudah menemani kehidupan keluarga selama puluhan tahun ini baru saja memulai babak baru dalam sejarahnya.
Per 6 Januari 2026, PT Unilever Indonesia Tbk, (UNVR) resmi mengumumkan bahwa mereka bukan lagi pemilik merek teh ikonik tersebut.
Unilever memutuskan untuk melepas bisnis tehnya ini kepada PT Savoria Kreasi Rasa, sebuah perusahaan yang berada di bawah naungan Grup Djarum milik keluarga Hartono.
Tidak tanggung-tanggung, nilai kesepakatannya mencapai Rp1,5 triliun! Rencananya, proses “pindah tangan” ini akan selesai sepenuhnya pada 2 Maret 2026 mendatang.
[]