Keterangan Polda Metro Terkait Warga Pekanbaru yang Ditahan Karena Posting Ferdy Sambo

ARASYNEWS.COM – Seorang warga Pekanbaru, bernama Masril, ditahan di Polda Metro Jaya karena memposting tentang Irjen Ferdy Sambo. Polda Metro mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan Masril.

“Polda Metro mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (25/8/2022) dikutip dari detik.

“Terlihat pertimbangan penangguhan penahanan tergantung penyidik,” sambungnya.

Masril ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Masril ditangkap di rumahnya di Jalan Hang Tuah, Tenayan Raya kota Pekanbaru karena postingan terkait ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo’ di akun TikTok.

Pada postingan di akun pribadinya, Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) itu memposting ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian. Konten itu dikutip dari akun @opposite6890.

Masril diduga memposting ulang konten dengan judul ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo’. Dalam postingan tersebut, Masril memberikan hashtag #BerantasJudiOnline.

Masril ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP atas laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.

“Laporan polisi model A, ini artinya Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dua hari kemudian kami amankan,” tukas Suroto, kuasa hukum Masril. []

You May Also Like