ARASYNEWS.COM – Seorang warga Pekanbaru bernama Masril diamankan di Polda Metro Jaya karena postingannya di media sosial TikTok.
Kuasa hukumnya, Suroto, mengatakan kliennya ditahan karena postingan terkait ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo’
Pada postingan di akun pribadinya, Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) itu memposting ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian. Konten itu dikutip dari akun TikToK @opposite6890.
Hanya saja, ia mengatakan bahwa konten tersebut adalah postingan ulang konten yang dikutip dan diberi hastag #BerantasJudiOnline.
Suroto mengatakan, kliennya ditangkap di rumahnya di Jalan Hang Tuah, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada akhir bulan Juli. Sejak ditangkap, Masril ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini, sudah 22 hari klien kami ditahan di Polda Metro Jaya. Ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP,” terang Suroto di Pekanbaru, Selasa (23/8/2022) kemarin dalam keterangannya yang dikutip.

Masril ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.
“Laporan polisi model A, ini artinya Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dua hari kemudian klien kami ditangkap,” tukas Suroto. []