ARASYNEWS.COM – Presiden Prabowo mengaku kesal dengan aksi badan usaha milik negara (BUMN) yang masih membagi bonus tahunan, meski badan usaha mengalami kerugian.
Tak hanya itu, banyak jajarannya yang justru menyalahgunakan kepercayaan negara untuk kepentingan pribadinya.
Prabowo menegaskan akan aksi-aksi tersebut sudah tidak bisa dibenarkan dan akan meminta Kejaksaan Agung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu pejabat BUMN lewat jalur hukum.
Prabowo mengaku telah menugaskan BPI Danantara untuk membersihkan manajemen BUMN dalam kurun waktu 2 hingga 4 tahun.
“Dikira itu perusahaan nenek moyangnya. Perusahaan rugi tapi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri. Brengsek memang itu. Nanti saya kirim kejaksaan dan KPK untuk mengejar dan memeriksa itu,” kata presiden Prabowo, dalam pidatonya, yang dikutip pada Selasa (30/9).
“Kita kasih kesempatan mereka untuk membersihkan itu BUMN, saya berharap itu tidak ada lagi,” kata Presiden Prabowo.
Sebagaimana diketahui, bonus tahunan selalu didapat mereka yang berkerja di BUMN, baik bagi jajaran, komisaris, hingga pegawainya.
Selain itu, mereka juga kerap diketahui melakukan gathering baik bagi pegawainya ataupun juga bersama keluarganya. []