Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Diikuti Kenaikan Gaji Direksi dan Pegawai Pertamina

ARASYNEWS.COM – Pada saat harga BBM non-subsidi naik, ternyata diikuti juga dengan peningkatan gaji direksi dan pegawai PT Pertamina. Kenaikan itu berlaku mulai April 2022.

Seperti diketahui, per 1 April 2022, harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter dan di wilayah lain kenaikan menjadi Rp 12.750.

“Berkah buat mereka, tapi penderitaan buat rakyat,” kata Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin, yang dikutip pada Selasa (5/4/2022)

Kebijakan pemerintah menaikan harga BBM di tengah ketidakpastian ekonomi dewasa ini justru menunjukkan bahwa negara Indonesia seperti salah kelola.

“Di saat masyarakat berteriak karena kenaikan harga-harga yang diakibatkan karena naiknya BBM, namun gaji mereka naik,” jelas Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

Direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

“Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan karena sudah diwacanakan dan akan diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangannya pada akhir tahun lalu. []

You May Also Like