Kebijakan Baru, Seluruh Puskesmas di Pekanbaru Buka Layanan pada Malam Hari

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Berbagai layanan pemerintah yang berhubungan langsung ke masyarakat mulai dibenahi, mereka harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Salah satu yang direvisi adalah pada pelayanan dari Puskesmas ke masyarakat di kota Pekanbaru.

Mulai 1 Januari 2026, sebanyak 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di kota Pekanbaru, melayani masyarakat dari pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap hari.

Seluruh puskesmas di Kota Pekanbaru ini memperpanjang waktu layanan diluncurkan walikota Pekanbaru dalam programnya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menyebutkan, kebijakan ini menjawab kebutuhan warga yang kerap membutuhkan layanan kesehatan pada malam hari.

Dari banyak pengalaman di masyarakat selama ini, keterbatasan jam operasional puskesmas membuat masyarakat beralih ke klinik atau fasilitas kesehatan lain yang ada di kota Pekanbaru.

Dikatakannya, mulai 1 Januari 2026 masyarakat tidak perlu ragu untuk berobat ke puskesmas pada malam hari. Dan puskemas yang dibawah pemerintah kota Pekanbaru memastikan seluruh puskesmas wajib menjalankan kebijakan ini secara konsisten.

“Tidak boleh ada satu pun masyarakat Pekanbaru yang ditolak berobat di puskesmas atau rumah sakit. Jika ada puskesmas yang tutup sebelum jam 9 malam, silakan laporkan ke saya,” tegas Agung.

Bukan hanya jam layanan saja, Pemko Pekanbaru juga terus melakukan pembenahan fasilitas kesehatan milik pemerintah agar pelayanan semakin optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap puskesmas terus meningkat.

[]

You May Also Like