ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Saat ini sudah beberapa sekolah ditemukan klaster sekolah penyebaran Covid-19. Dan terkait hal ini, banyak usulan agar dilakukan pembelajaran tatap muka secara daring.
Akan tetapi, untuk menerapkan pembelajaran secara daring, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau memberi kewenangan sepenuhnya kepada satuan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat di kabupaten kota se-Riau.
Kepala Disdik Provinsi Riau, Dr Kamsol mengakui banyak usulan pengaduan terkait hal itu, akan tetapi ia hanya memberi saran dan menyerahkan kepada pihak sekolah.
“Kalau seandainya siswa banyak yang sakit, kita beri kebebasan kepada sekolah untuk menerapkan pembelajaran secara daring. Namun, sebelum kebijakan itu diterapkan sekolah harus koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, dan melihat kondisi sekolah. Tapi kembali kepada para siswa sendiri, jika mengalami gejala sakit, maka sebaiknya izin untuk mengikuti pembelajaran di sekolah,” kata Kamsol, dikutip pada Sabtu (19/2/2022).
Kamsol juga menyampaikan, jika merujuk sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sekolah bisa menerapkan pembelajaran jarak jauh jika terdapat 5 persen siswa terkonfirmasi covid-19.
“Tapi kalau merasa khawatir karena banyak siswa yang sakit silahkan belajar daring. Ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Karena kalau pun tatap muka kapasitasnya 50 persen, sebab sebagian siswa belajar daring,” sebut dia.
“Kemudian kalau kabupaten/kota Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, itu jam belajar cuma 4 jam. Daripada belajar 4 jam, tapi siswa pulang sekolah kumpul-kumpul, maka lebih baik belajar daring,” tukasnya. []