Gerbang Tol Kandis Utara Mulai Dioperasikan, Segini Tarifnya

ARASYNEWS.COM – Pada hari ini Ahad (20/2/2022), PT Hutama Karya (HK) telah membuka dan mengoperasikan pintu gerbang tol Kandis Utara yang berada di Kabupaten Siak yang ada di ruas jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Pintu tol ini masuk dalam enam pintu tol trans Sumatera yang menguntungkan Pekanbaru-Dumai.

Branch Manager Tol Permai, Indrayana, mengatakan pintu Tol Kandis Utara ini nantinya akan dapat bermanfaat bagi pengguna lalu lintas untuk akses yang lebih cepat.

“Besok pagi pukul 07.00 WIB (Ahad. red) pintu tol Kandis Utara sudah mulai dioperasikan,” kata Branch Manager Tol Permai, Indrayana, Sabtu (19/2/22).

Dipaparkan Indrayana, dimulainya pengoperasian pintu tol Kandis Utara, sesuai arahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui surat yang ditandatangani Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Danang Parikesit.

“Perhari ini, surat itu sudah kami terima. Sesuai arahan, kita buka,” jelas Indrayana.

Untuk mendukung pengoperasional pintu tol Kandis Utara tersebut, semua petugas dan fasilitas pendukung keluar masuknya kendaraan dari pintu tol Kandis Utara sudah disiapkan. Begitu juga Closed Circuit Television (CCTV), untuk mengawasi prilaku pengendara. Begitu juga untuk kendaraan over dimension over loading (Odol) juga jadi perhatian.

“Teknisnya sama seperti pintu tol lainnya. Begitu juga untuk Odol, kita tidak ada dispensasi. Kalau ada kita langsung arahkan putar balik,” ujar Indrayana.

Selain itu, ia mengatakan bagi pengendara yang melintas, PT HK telah menyiapkan sejumlah souvernir dalam jumlah terbatas.

Sebagai informasi, baru dibukanya pintu tol Kandis Utara, karena masih terhalang pembebasan lahan dan kini sudah dituntaskan. Sementara sejumlah pintu tol lainnya, seperti pintu tol Pekanbaru, Duri, Pinggir, Minas, Dumai sudah dioperasikan seiring diresmikannya tol Permai oleh Presiden Joko Widodo pada September 2020 lalu.

Lantas, berapa harga tarif yang dikenakan bagi tipe-tipe kendaraan yang akan melintas.?

Untuk tahun 2022 ini, harga tarif tol di ruas jalan tol Permai belum mengalami kenaikan. Dan pengguna juga masih menggunakan uang elektronik atau e-money untuk akses masuk.

Ruas Kandis Utara-Duri Selatan membentang dari Kabupaten Siak hingga Kabupaten Bengkalis, Riau. Ruas tol ini memiliki panjang sekitar 23.95 km dan merupakan ruas terpanjang dari Jalan tol Pekanbaru-Dumai. Tarif tol Pekanbaru-Dumai untuk ruas Kandis Utara-Duri Selatan juga dibagi menjadi lima golongan kendaraan. Golongan I dikenai tarif sebesar Rp23.500, golongan II dan III sebesar Rp35.500, sedangkan golongan IV dan V dikenai tarif Rp47.500.

Selanjutnya ruas Petapahan/Kandis Selatan-Kandis Utara. Sama seperti ruas Minas-Petapahan/Kandis Selatan, ruas ini juga berada di Kabupaten Siak, Riau. Ruas tol Petapahan/Kandis Selatan-Kandis Utara memiliki panjang sekitar 17,45 km.

Saat melintas di ruas Petapahan/Kandis Selatan-Kandis Utara, kendaraan golongan I akan dikenakan tarif sebesar Rp15.500. Sedangkan untuk golongan II dan III, tarif yang dibebankan kepada pengendara adalah sebesar Rp23.500. Terakhir, untuk golongan IV dan V, tarifnya adalah Rp30.500. []

You May Also Like