Kadishub Riau dan Kepala BPBD Riau Resmi Dilantik

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Andi Yanto dan M Edy Afrizal resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar pada hari ini, Jum’at (19/3/2021). Kegiatan ini dilangsungkan di Gedung Daerah Balai Serindit, jalan Diponegoro kota Pekanbaru.

Andi Yanto resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Riau. Sedangkan M Edy Afrizal menjabat sebagai kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau.

Pelantikan Kepala BPBD Riau dan Kadishub Riau ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau (Gubri) Nomor KPTS 325/III/2021.

Gubri menyebutkan, dilantiknya dua pejabat ini sejalan dengan adanya alih tugas di Provinsi Riau, di mana pejabat sebelumnya Taufik OH pindah tugas menjadi Kadis PUPR dan kemudian Kepala BPBD Riau sebelumnya, Edwar Sanger telah mengakhiri tugas dan pensiun.

Gubri menyebutkan, sekarang Edwar Sanger sebagai tim pengarah, karena dia menjabat lebih dari lima tahun sebagai Kepala BPBD Riau dan pengalamannya yang sangat berguna bagi Pemprov Riau dalam mengatasi bencana di Riau.

“Karena memang selama ini sudah menjalin hubungan harmonis yang baik dengan semua pimpinan yang ada di sini (Riau), termasuk juga Kepala BNPB bersama seluruh jajarannya dan Kementerian LHK yang ada di Jakarta. Karena itu nanti harapan kami juga bisa membantu tugas kami dalam rangka penanganan bencana yang ada di Riau,” kata Syamsuar.

Selain itu, disebutkan Syamsuar, pelantikan ini juga berdasarkan Surat Komisi ASN nomor B 1215/KSN/03/2021 tanggal 17 Maret 2001 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Riau.

“Berdasarkan pada ketentuan tersebut dan setelah dilakukan penilaian terhadap kelengkapan persyaratan pengajuan calon jabatan JPT Pratama sudah diproses jauh hari sebelumnya dengan prinsip kehati-hatian yang menjadi prioritas dan keutamaan,” kata Syamsuar.

Gubri Syamsuar berpesan dan mengingatkan pejabat harus menyadari pula bahwa seorang pemimpin bukan hanya dilihat dari tinggi jabatannya namun terlebih kepada apa yang diperbuatnya karena tugas Amar Ma’ruf Nahi Munkar hanya diberikan kepada orang yang taat dan amanah.

“Sebagai seorang abdi negara dan selaku aparatur sipil negara dimanapun kita ditugaskan dan dipercaya dalam mengemban tugas yang di manakah kita wajib mentaatinya,” pungkas Gubri Syamsuar. []

Sumber. MCR Riau

You May Also Like