Indonesia Tambah 3 Provinsi Baru, Jadi 37

ARASYNEWS.COM – Pemerintah Republik Indonesia menambah 3 provinsi baru di Indonesia per 30 Juni 2022. Ketiga provinsi baru tersebut adalah untuk di wilayah Timur Indonesia, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Provinsi Papua Selatan ibu kotanya berkedudukan di Kabupaten Merauke. Ibu kota Provinsi Tengah adalah Kabupaten Nabire, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Disebutkan, ketiga provinsi baru di Indonesia tersebut lahir seiring dengan disahkannya UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Papua Pegunungan oleh DPR RI.

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani seperti dikutip dari laman resmi DPR RI.

Lantas, wilayah atau kabupaten mana saja yang masuk dalam ketiga provinsi baru di Indonesia tersebut?

Untuk diketahui, berikut adalah pembagian wilayah atau kabupaten yang termasuk dalam tiga provinsi baru di Papua tersebut:

  1. Provinsi Papua Selatan
    Provinsi Papua Selatan meliputi 4 kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.
  2. Provinsi Papua Tengah
    Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.
  3. Provinsi Papua Pegunungan
    Provinsi Papua Pegunungan memiliki 9 kabupaten. Sembilan kabupaten tersebut adalah Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

Adapun tujuan dibentuknya 3 provinsi ini adalah agar situasi di wilayah Papua aman dan merata. Pembentukan 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua

Di Papua, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fachri mengatakan, situasi Papua kondusif dan aman pasca penetapan 3 provinsi baru, di Provinsi Papua oleh DPR RI.

“Situasi di Papua dari malam kita tungguin, para pejabat utama semua juga melek sampai pagi, alhamdulillah sampai jam 03.00 WIT dan tadi saya cek ke Pak Dirreskrimum belum ada laporan-laporan signifikan terhadap gangguan keamanan,” katanya, usai upacara HUT Bhayangkara, di Mapolda Papua, Jum’at (1/7/2022) kemarin.

Dirinya berharap, situasi ini bisa terus berlangsung dan masyarakat bisa bersama-sama untuk menjaga Kamtibmas.

“Kami berharap kondusifitas ini bisa dihadirkan oleh seluruh masyarakat di Tanah Papua. Jaga kondusifitas, jaga ketentraman dan kedamaian. Apa yang sudah diputuskan negara ini bisa kita persiapkan diri untuk membangun wilayah masing-masing. Sekali lagi, tanpa ada konotasi atau mengkotak-kotakan wilayah adat,” sambungnya.

Dikatakan, pemekaran diberikan untuk memperpendek pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya di wilayah masing-masing. Lalu, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi jangan disalah tafsirkan, ini untuk wilayah adat masing-masing. Sekali lagi ini yang juga selalu disampaikan kepada para tokoh politik,” ucapnya.

Dilanjutkan dia, semua tokoh politik di Papua harus menghilangkan ego demi pembangunan kesejahteraan rakyat.

“Kepada semua tokoh politik saya imbau untuk membuka diri dan menghilangkan ego. Kita lihat Papua hari ini, ke depan, karena sekali lagi maksud dari pemekaran wilayah ini adalah untuk memperpendek pelayanan pemerintah, mempercepat kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masing-masing wilayah,” tukasnya.

Adapun Provinsi di Indonesia yang sebelumnya berjumlah 34 kini menjadi 37 provinsi, yakni:

Pulau Sumatera: Nanggroe Aceh Darussalam : Banda Aceh, Sumatera Utara : Medan, Sumatera Selatan : Palembang, Sumatera Barat : Padang, Bengkulu : Bengkulu, Riau : Pekanbaru, Kepulauan Riau : Tanjung Pinang, Jambi : Jambi, Lampung : Bandar Lampung, Bangka Belitung : Pangkal Pinang

Pulau Kalimantan: Kalimantan Barat : Pontianak, Kalimantan Timur : Samarinda, Kalimantan Selatan : Banjarmasin, Kalimantan Tengah : Palangkaraya, Kalimantan Utara : Tanjung Selor

Pulau Jawa : Banten : Serang, DKI Jakarta : Jakarta, Jawa Barat : Bandung, Jawa Tengah : Semarang, DI Yogyakarta : Yogyakarta, Jawa timur : Surabaya,

Pulau Nusa Tenggara dan Bali: Bali : Denpasar, Nusa Tenggara Timur : Kupang, Nusa Tenggara Barat : Mataram

Pulau Sulawesi : Gorontalo : Gorontalo, Sulawesi Barat : Mamuju, Sulawesi Tengah : Palu, Sulawesi Utara : Manado, Sulawesi Tenggara : Kendari, Sulawesi Selatan : Makassar

Pulau Maluku dan Papua : Maluku Utara : Ternate, Maluku : Ambon, Papua Barat : Manokwari, Papua (Daerah Khusus) : Jayapura, Papua Selatan : Merauke, Papua Tengah : Nabire, Papua Pegunungan : Jayawijaya. []

You May Also Like