ARASYNEWS.COM, PADANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang mengimbau pelaksanaan salat berjamaah di masjid atau mushalla untuk di Kota Padang dapat kembali dilaksanakan secara normal, dengan shaf rapi dan rapat seperti sebelumnya dengan tidak lagi berjarak. Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad.
Disebutkannya, hal ini tercantum dalam Maklumat dan Tausiyah MUI Padang Nomor 004/MUI-PDG/XII/2020.
“Maklumat dan Tausyah ini dikeluarkan MUI Kota Padang pada 31 Desember 2020. Salah satu isinya, salat berjamaah termasuk salat tarawih di masjid atau mushalla kembali dilaksanakan secara normal. Saf rapi dan rapat. Tidak perlu berjarak lagi,” kata Disko Samad, yang dikutip pada Jum’at (26/3/2021).
Disebutkannya juga untuk pelaksanaan salat dilakukan dengan tetap menjalankan standar protokol kesehatan penanganan covid-19. Seperti pengurus masjid atau mushalla menyediakan tempat cuci tangan agar jamaah bisa mencuci tangan sebelum memasuki masjid atau mushalla.
Duski menambahkan, pengurus masjid atau mushalla wajib melakukan cek suhu tubuh para jamaah sebelum masuk ke masjid atau mushalla.
Selain itu, setiap jamaah wajib menggunakan masker, membawa sajadah masing-masing dan jamaah yang hadir adalah jamaah tetap masjid atau mushalla tersebut.
“Kita mendorong karena tiga alasan kita pada hari itu. Dan itu sudah mendengar pula pandangan Pak Doktor Andani. Pertama, wabah ini sudah terkendali. Dan bahwa pengobatannya sudah ada, masyarakat juga sudah punya kesadaran,” kata dia.
Dikatakan Duski, penyebarannya dipastikan hanya lewat droplet, sehingga itu tidak akan terjadi kalau orang sedang salat berjamaah.
“Ini keterangan dari dokter Andani, droplet itu terjadi ketika kita berhadap-hadapan. Itu alasannya. Selain itu, memang harus diakui bahwa situasi sosial masyarakat sudah sangat terbuka,” terangnya.
“Jika tidak kita izinkan untuk salat berjamaah, dikhawatirkan akan menjadikan iman dalam jiwa masyarakat akan semakin lari dan tergerus,” pungkas dia. []