Imam Masjid Baitul Ar’sy Maafkan Pelaku Pemukulan

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Imam Masjid Baitul Ar’sy di Perumahan Widya Graha II, Jalan Srikandi kota Pekanbaru memaafkan pelaku pemukulan yang terjadi saat berlangsungnya sholat Subuh berjamaah di masjid pada Jum’at (7/5/2021).

Imam masjid yang bernama Zuhri Ashari tidak akan menuntut pelaku yang berinisial DA (41).

“Jadi tadi keluarga korban meminta maaf kepada saya, dan saya sebelumnya juga telah memaafkan pelaku. Tadi juga udah dibuat surat perdamaiannya,” ungkap Zuhri, Jum’at (7/5) dalam keterangannya.

Zuhri juga menyebutkan tidak menuntut pelaku ke hukum pidana.

“Tidak saya tuntut ke jalur hukum. Lagi pula, saya tidak mau masalah ini jadi lebih besar. Lebih baik saya memaafkan pelaku, karena ini bukan Ramadhan, dan saya sedang berpuasa. Apalagi pelaku juga mengalami gangguan jiwa,” sebut Zuhri.

Sebelumnya diberitakan, seseorang melakukan pemukulan kepada imam saat sedang berlangsungnya sholat subuh berjamaah. Pelaku langsung diamankan setelah mendapat banyak pukulan dari jamaah yang menghentikan sholatnya.

Berdasarkan bukti dari keluarga pelaku di depan pihak kepolisian beserta korban imam Masjid Baitul Ar’sy. Keluarga pelaku melihatkan beberapa bukti bahwa pelaku itu memiliki riwayat sakit jiwa.

Pelaku dibawa ke Polsek Tampan dan diikuti keluarga pelaku. Kemudian keluarga pelaku memperlihatkan bukti-bukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa seperti kartu kuning, rekaman medis dan banyak bukti lainnya.

Berdasarkan keterangan keluarga pelaku, ia juga masih menjalankan tes penyembuhan sakit jiwa dan selama satu bulan sekali lakukan laporan ke rumah sakit jiwa. []

You May Also Like