HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 1.287 Warga Binaan Dapat Remisi, Dua Diantaranya Langsung Bebas

ARASYNEWS.COM, BANGKINANG – Pj Bupati Kampar bersama Kalapas Bangkinang Sutarno serahkan remisi pada warga binaan pada Rabu (17/8/2022). Dari 1.287 orang, dua diantaranya langsung bebas.

Remisi ini dilakukan dalam rangka perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas kelas IIA Bangkinang.

Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi syarat yaitu berkelakuan baik, serta juga telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan mampu mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

“Jumlah yang menerima remisi umum sebanyak 1.287orang, terdiri dari RU 1 sebanyak 1.285 orang, RU 2 atau bebas 2 orang,” kata Kalapas, Rabu (17/8).

Penyerahan remisi itu diberikan oleh Pj Bupati Kampar Kamsol didampingi Kalapas Bangkinang.

Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kampar Faisal, Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, Kejari Kampar Arif Budiman Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, Dandim 0313/KPR Letkol ARH Mulyadi, Danyon 132/ Bima Sakti Letkol Inf Ahmad Fauzi dan Sekda Kampar Yusri beserta OPD dan jajaran yang bertugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Hingga kini, dikatakan Kalapas, kapasitas di lapas Bangkinang yang seharusnya 772 orang telah over, dengan total 1.911 orang. Dan hal ini sudah disampaikan Kalapas kepada Pj Bupati.

Juga tentang lahan empat dari delapan hektar yang ada untuk direncanakan pembangunan.

Selain itu, dalam kunjungan Pj Bupati Kampar ke Lapas, Kamsol berikan apresiasi atas hasil-hasil karya warga binaan. Dan ini menjadi omset dari produk atas program pembinaan di Lapas Bangkinang. Adapun hasil karya ini juga atas dukungan Pj Bupati Kampar, Forkopimda, dan jajaran Pemkab Kampar. []

You May Also Like