Tuntutan rakyat untuk pemerintah dan DPR RI
ARASYNEWS.com — Beredar di media sosial dan viral ajakan aksi “Boikot Bayar Pajak”. Unggahan berbentuk gambar dan tulisan ini pun ramai di unggah warganet. Ini dilakukan sebagai kekecewaan masyarakat Indonesia akan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pungutan pajak dalam bentuk apapun.
Aksi seruan ini bahkan akan terus dilakukan hingga keinginan-keinginan masyarakat dipenuhi.
Salah satu bentuk kekecewaan akibat korupsi yang dilakukan pejabat di pemerintahan yang telah merampas hak rakyat serta menghambat kemajuan bangsa.
“Sudah saatnya suara masyarakat didengar. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset Koruptor dan memperkuat pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Kekayaan negara harus kembali kepada rakyat, bukan menjadi milik segelintir pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan,” bunyi ajakan itu, dikutip Senin (13/7).
“Ini bukan tentang membenci negara. Ini adalah bentuk kepedulian dan jeritan rakyat Indonesia yang menginginkan keadilan, transparansi, dan masa depan yang lebih baik,” penjelasannya.
“Mari bersatu, bersuara, dan tunjukkan bahwa rakyat tidak akan tinggal diam,” ajak warganet.
Selain itu, diajak juga agar seluruh rakyat memberikan dukungan dan meramaikan tagar #STOPBAYARPAJAK
Aksi unggahan di media akan terus tampil hingga perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus nanti.
Tak tanggung-tanggung, jika pemerintah dan DPR RI tidak mengabulkan keinginan rakyat maka akan dilakukan aksi yang lebih besar lagi.

Aksi 17 Agustus 2026
Aksi “Stop Bayar Pajak” ini nantinya akan dimulai pada tanggal 1 Agustus hingga UU Perampasan Aset Koruptor disahkan.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan Rakyat Indonesia
Diterangkan juga bahwa sudah puluhan tahun rakyat Indonesia menyaksikan korupsi merampas hak-hak masyarakat. Uang yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan kesejahteraan justru hilang akibat praktik korupsi yang terus berulang yang dilakukan pejabat secara silih berganti. Bahkan mereka juga mendapat hak yang layak baik dalam masa tahanan dan juga setelah bebas.
Selain itu, aparat negara juga mendapat tempat yang istimewa di lingkungan pemerintahan.
Korupsi yang telah terjadi hingga kini telah merugikan rakyat selama puluhan tahun. Sudah saatnya negara menunjukkan keberanian dan komitmen nyata dalam menyelamatkan uang rakyat serta mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Aksi pernyataan sikap stop bayar pajak ini disebut sebagai bentuk protes terhadap lambatnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor.
Beberapa tuntutan rakyat Indonesia yang disampaikan diantaranya adalah: -Segera sahkan UU perampasan aset koruptor
-Perkuat pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu
-Selama masa aksi berlangsung, pemerintah diminta untuk meniadakan sanksi administratif, denda, dan penalti akibat keterlambatan pembayaran pajak yang terjadi dalam periode aksi.
-Membuka dialog nasional antara pemerintah, DPR, dan masyarakat terkait reformasi hukum pemberantasan korupsi.
Jika tuntutan ini tidak mendapat perhatian yang serius, maka masyarakat Indonesia akan terus menyampaikan aspirasi melalui aksi-aksi damai dan konstitusional di berbagai daerah.
Selain itu, kekecewaan ini didasarkan bahwa korupsi yang telah merampas hak rakyat membuat rakyat belum sepenuhnya merdeka.
[]