Gubernur Terbitkan Surat Edaran Menerapkan Absen Subuh Bagi ASN

ARASYNEWS.COM, PADANG – Untuk meningkatkan kedisiplinan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) membuat surat edaran kepada kepala OPD.

Adapun isi surat tersebut agar diikuti seluruh ASN untuk mengambil absen subuh.

Instruksi itu disampaikan Mahyeldi dalam arahan apel perdana tahun 2022 di halaman kantor Gubernur Sumbar, Senin (3/1/2022) pagi kemarin.

“Dalam surat edaran itu akan diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Sumbar yang beragama Islam, wajib melapor pada pimpinannya masing-masing setiap usai shalat subuh,” katanya dilansir dari Diskominfotik Sumbar, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, edaran absen subuh tersebut merupakan salah satu kebijakan gubernur sebagai upaya meningkatkan kedisplinan dan produktifitas para ASN, dengan memulai membiasakan bangun di waktu Subuh.

Sementara itu dimalam pergantian tahun baru, ia mengingatkan bahwa semua harus evaluasi terhadap apa yang sudah dikerjakan. Semua harus menjadi pelayan bagi masyarakat, bukan sebaliknya.

Dikatakannya, Gubernur Mahyeldi ingin ASN di lingkungan Pemprov Sumbar bisa bekerja cepat, melayani sesuai aturan dan memiliki inisiatif sendiri tanpa harus menunggu perintah darinya.

“Saya tidak mau ASN provinsi ini lambat dalam bertugas, saya tidak mau orangnya berlambat-lambat, saya juga tidak mau ASN provinsi ini orangnya menghambat dan memperlambat,” kata dia.

Selain absen subuh, mulai tanggal 9 Januari mendatang, juga akan kembali dilakukan pengkajian bulanan ASN Pemprov yang diganti harinya menjadi hari minggu pagi. Pelaksanaanya bersamaan dengan program Subuh Mubarokah di Masjid Raya Sumbar.

Kajian bulanan tersebut akan dilaksanakan sekali dalam sebulan di minggu pertama dengan ceramah-ceramah khusus dengan ustad yang ahli dibidangnya masing-masing dan sekaligus diperdalam lagi dengan sesi tanya jawab dan bertukar pikiran. []

You May Also Like