ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya mengetahui ada sejumlah kepala daerah yang sengaja mengendapkan uang kas daerah di bank. Total keseluruhannya mencapai Rp 54 triliun lebih. Dan salah satunya di Riau.
Gubernur Riau, Syamsuar masuk dalam 10 kepala daerah yang ditegur Mendagri.
Mendagri Tito menemukan kas pemda ‘nganggur’ di bank usai melakukan pemantauan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia, Farida Peranginangin.
Dari hasil temuan itu, Tito mengundang para pemimpin daerah itu untuk dimintai klarifikasi dalam kegiatan yang digelar secara virtual pada Rabu (22/12/2021) lalu.
“Kami ingin mendapat masukan penjelasan dari rekan-rekan gubernur. Kita sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada,” ujar Tito dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu (25/12/2021).
Pemprov tersebut yakni DKI Jakarta dengan simpanan sebesar Rp 12,953 triliun, Aceh sebanyak Rp 4,426 triliun, Papua sebanyak Rp 3,829 triliun, Jawa Timur sebanyak Rp 2,751 triliun, Jawa Barat sebesar Rp 2,566 triliun, Kalimantan Timur sebesar Rp 2,070 triliun, Papua Barat sebesar Rp 1,947 triliun, Riau sebesar Rp 1,426 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp 1,128 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp 1,028 triliun.
Tito menjelaskan simpanan kas daerah di bank ini membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak (idle). Ditambah lagi dana tersebut disimpan dalam bentuk tabungan, giro dan bahkan ada yang didepositokan.
“Untuk masalah simpanan provinsi dan kabupaten/kota, data yang kita peroleh pertama dari Bank Indonesia, nanti mohon dikonfirmasi, ini lebih kurang Rp 203,95 triliun,” kata Tito
“Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia. Dengan rincian Rp 144,96 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp 54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp 4,6 triliun dalam bentuk tabungan,” kata Tito.
Mendagri juga mempertanyakan apakah simpanan tersebut akan dibelanjakan sampai akhir tahun atau apakah simpanan tersebut memang disengaja untuk Silpa atau keperluan lainnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 17 Desember pukul 18.00 WIB, disebutkan total uang pemda yang tersedia di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 159,47 triliun, dengan rincian Rp 50,63 triliun di tingkat provinsi, Rp 85,82 triliun di tingkat kabupaten, dan Rp 23,02 triliun di tingkat kota.
Tito mengingatkan pemerintah daerah mempercepat rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah yang ada di perbankan. Hasil dari rakor itu nantinya dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan serapan anggarannya.
“Mohon para gubernur ini untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, juga klarifikasikan simpanan dana Pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi,” tegas Tito.[]