ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Gajah rusak tanaman di kebun milik warga di Jalan Tengku Maharani, Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai Barat. Kejadian ini terjadi pada Rabu (25/1/2023) dini hari.
Salah seorang pemilik kebun, Daniel Nababan pun melaporkan hal ini kepada pihak Balai Besar KSDA Riau. Ia meminta agar hal ini tidak lagi terjadi menimpa tanamannya di kebun.
Dari informasinya, gajah ini ada beberapa ekor di sekitar lokasi kebunnya dan telah dua hari.
“Kami sudah melapor namun sampai saat ini petugas BKSDA belum datang,” kata Daniel Nababan, Rabu (25/1/2023).
Kawanan gajah itu disebutkan merusak sejumlah tanaman seperti, pohon kepala, pisang, pepaya dan tanaman lainnya.
“Kalau milik saya ada sekitar ratusan batang kelapa yang rusak, rata-rata dimakan di bagian pucuknya,” ungkap Daniel.
Daniel bersama pemilik lahan lainnya berharap adanya tindakan dari pihak BBKSDA Riau. Ini karena bukan pertama kalinya terjadi.

Warga lainnya, bernama Nurman Wathon juga mengalami hal yang sama. Dan ini dikatakannya kerap terjadi setiap tahunnya.
“Kami tak tahu pasti ini gajah liar atau gajah dari penangkaran. Tapi dampaknya merusak kebun masyarakat,” kata dia.
Warga berharap hal ini dapat segera teratasi agar tidak adanya lagi kerugian dan bahkan mengancam keselamatan warga dan korban.
“Takutnya bisa berakibat ke warga, rumah, bahkan memakan korban jiwa, karena sudah masuk ke lingkungan pemukiman,” lanjut Nurman.
Nurman mengatakan, memperkirakan mengalami kerugian jutaan rupiah akibat tanaman di lahan perkebunannya rusak.
“Sejak 2017 kami sudah lapor ke pihak terkait terutama BBKSDA, namun belum ada respon dari pihak terkait. Kemana kami mau mengadu? Sementara yang dirusak tak sedikit dan juga untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Nurman.
Ditempat terpisah, Plt Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Hartono mengatakan, kawasan lahan perkebunan itu memang daerah jelajah (homerange) gajah di Tahura.
“Memang lokasi itu homerange nya kawanan gajah sekitar Tahura,” singkat Hartono.
Dan terkait konflik gajah dengan warga dan tanaman di kebun milik warga nantinya akan dilakukan penanganan. []