
ARASYNEWS.COM – Al-Qur’an juga mengatur tentang anggaran. Dan beberapa ayat diantaranya yakni QS. Al-Furqan ayat 67, QS. Al-Isra’ ayat 26.
Saat ini tengah marak pembicaraan dan pembahasan tentang efisiensi anggaran. Anggaran yang diturunkan dari pemerintah pusat ke daerah tidak sesuai dengan jumlah permintaan pengajuan.
Pemerintah pusat juga bahkan memotong anggaran yang diajukan kementrian-kementerian. Dan juga agar semuanya melakukan penghematan.
Untuk diketahui, Alquran telah membahas dan menyampaikan tentang efisiensi anggaran ini. Tetapi kebanyakan dari kita belum mengetahui bagaimana penerapan tentang cara dan tahap-tahap perencanaan keuangan ini.
Saat ini banyak masyarakat kita yang berfikiran mengikuti hawa nafsu, terutama saat melakukan aktifitas ataupun membelanjakan keuangannya untuk berbagai macam keperluan. Pengeluaran ini tidak berdasarkan jangka panjang dan untuk keadaan darurat.
Dalam Islam juga pernah disampaikan tentang keuangan syari’ah yang berisi kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, serta pengendalian, dalam pencarian dan penyimpanan dana/harta kekayaan/asset, yang tidak bertentangan dengan syariat dan berbasis hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadist.
Sesuatu yang diatur dalam syariat, sebagaimana perencanaan keuangan adalah bertujuan mendatangkan kemaslahatan, baik dalam bentuk mewujudkan maupun memelihara kemaslahatan.
Tidak ada sesuatu hal yang tidak diatur dalam kitab suci Al-Qur’an, begitu pula dengan hal perencanaan keuangan. Allah memerintahkan manusia dalam melakukan perencanaan keuangan.
- QS. Al-Furqon ayat 67
Ayat Al-Qur’an yang terkait dengan hal ini adalah firman Allah dalam surat Al-Furqon ayat 67 :
وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
wallażīna iżā anfaqụ lam yusrifụ wa lam yaqturụ wa kāna baina żālika qawāmā
Artinya: Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS. Al-Furqon ayat 67)
Ayat ini memerintahkan untuk berlaku sederhana dalam hubungan sosial dan hubungan dengan Allah.
Ayat ini juga memerintahkan untuk tidak boros dalam pembelanjaan.
Harta dapat menjadi sebuah amal kebaikan, dengan mengikuti tuntunan Al-Qur’an dan hadist sebagai rujukan utama.
Allah SWT mengasihi orang yang mencari rejeki yang halal, membelanjakan secara hemat (wajar) dan menyimpan kelebihannya untuk kepentingan disaat sulit dan disaat memerlukannya.
- QS. Al-Isra’ ayat 26
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
wa āti żal-qurbā ḥaqqahụ wal-miskīna wabnas-sabīli wa lā tubażżir tabżīrā
Artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (QS. Al-Isra’ ayat 26)
Ayat ini menjelaskan dan menguatkan QS. Al-Furqan ayat 67. Ayat ini mengajarkan untuk bersikap toleransi dalam bersosial, dermawan, dan tidak memboroskan harta.
Selain itu, Rasulullah ﷺ juga mengingatkan umatnya untuk menabung. Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda, “Simpanlah sebahagian daripada hartamu untuk kebaikan masa depan kamu, karena itu jauh lebih baik bagimu”.
Hadist lainnya juga mengingatkan agar umat untuk senantiasa merencanakan keuangan dengan baik sesuai dengan tuntunan syariat (cahflow management), dimana Rasulullah SAW bersabda :
“Tidaklah bergeser telapak kaki bani Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya hingga ditanya lima perkara; umurnya untuk apa dia gunakan, masa mudanya untuk apa ia habiskan, hartanya darimana ia dapatkan dan untuk apa ia belanjakan, dan apa yang ia perbuat dengan ilmu-ilmu yangtelah ia ketahui” (HR. Tarmidzi).
Hadist tersebut menjelaskan bahwa perencanaan keuangan disyariatkan bukan saja bagi seorang muslim, namun manusia pada umumnya.
Hal ini membuktikan bahwa Islam telah mengatur dalam syariat dan mewajibkan umatnya untuk melakukan perencanaan keuangan yang bertujuan untuk kemaslahatan di dunia dan keselamatan di akhirat.
Wallahu Alam bi sawab
[]