
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dua perusahaan yang menjadi pemenang lelang pengangkutan sampah di Pekanbaru telah menandatangani kontrak kerjasama. Penandatangan ini berlangsung pada Kamis (18/3/2021) malam tadi.
Dua perusahaan itu adalah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.
Selain perusahaan, penandatanganan kontrak dilakukan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi dan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Jamil dan Pelaksana tugas Kepala DLHK Marzuki.
Dalam keterangannya, M Jamil memaparkan daerah tugas dari mitra pengangkut sampah ini.
PT Godang Tua Jaya bertanggungjawab mengangkut sampah di zona 1, meliputi kecamatan Binawidya dan Tuah Madani, yakni pemekaran kecamatan Tampan. Kemudian juga untuk wilayah di kecamatan Payung Sekaki dan kecamatan Marpoyan Damai.
PT Samhana Indah bertanggungjawab mengangkut sampah di zona 2, meliputi kecamatan Bukit Raya, Seukajadi. Pekanbaru Kota, Senapelan, Lima Puluh, Sail, Tenayan Raya hingga Kulim.
“Sesuai ketentuan dalam kontrak, wilayah yang menjadi tugas ya harus bersih, dan sampah harus terangkut sesuai jadwalnya,” kata M Jamil, Jum’at (19/3).
“Apa yang menjadi kendala terkait pengangkutan sampah harus sudah teratasi. Apalagi sudah ada pemenang lelang dan sudah menandatangani kontrak,” kata dia.
Untuk di lapangan nantinya, hasil kerja akan ditinjau oleh DLHK. Mitra harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. []