
ARASYNEWS.COM – Dua orang anggota kepolisian di wilayah Polda Sumbar (Sumatera Barat) terlibat dalam aksi perampokan mesin ATM yang tak jauh dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Sumatera Barat.
Dua orang anggota polisi ini dan satu warga sipil berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Tiga pelaku bersama barang bukti berupa mobil dan uang yang dirampok. Ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi berbeda beserta barang bukti. Dan saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sumbar menggelar konferensi pers terkait kasus perampokan mobil jasa pengangkut uang untuk pengisian ATM sebesar Rp 5,6 miliar di flyover Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, yang terjadi pada Senin (26/8/2024) malam. Uang tersebut adalah milik PT Bringin Gigantara.
Tim Polres Padang Pariaman dan Polresta Padang menangkap pelaku dan mengamankan mobil Daihatsu Terios BA 1170 OP warna putih milik perampok itu pada Selasa (27/8) malam.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/8/2024), pelaku juga dihadirkan.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono pada Rabu (28/8/2024), mengatakan dia dari tiga orang ini merupakan anggota polisi. Disebutkan juga, perampokan bersenjata api ini membawa kabur brankas berisi uang.
Satu orang tersangka diamankan di daerah Sungai Limau Padang Pariaman. Sementara dua lainnya menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar.
Para tersangka yakni Harry Swandi (38) warga Siteba Kota Padang bertindak sebagai driver.
Sedangkan tersangka yang merupakan aparat yakni Nofri (29) warga Aie Pacah Koto Tangah Kota Padang dan Suja (21) warga Lolong Kota Padang.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan juga, pelaku perampokan mobil ATM berisi 7 brangkas Rp5,6 miliar, menggantikan plat palsu ketika beraksi.
Saat ini, pihak Polres Padang Pariaman telah mengamankan mobil yang digunakan perampok saat melancarkan aksi mereka di depan Jaya Sentrikon Fly Over Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
“Pelaku menggunakan mobilnya dengan mengganti nomor plat agar tidak terdeteksi,” katanya.
Ia menyampaikan, setelah beraksi dan mendapatkan uang, mereka mengganti plat nomor kembali sesuai dengan plat pada mobil tersebut yaitu BA 1170 OP Terios warna putih.
Diketahui sebelumnya saat beraksi para pelaku menggunakan mobil dengan plat nomor BG 1922 PD Terios warna putih.
“Maka dari itu saat diamankan mobil platnya berbeda dengan mobil saat beraksi, namun jenis mobilnya sama,” ujarnya.
“Polda Sumbar sudah berhasil mengungkap pelaku dugaan 365 KHUP atau pencurian dengan kekerasan. Yang dilakukan satu orang sipil dan dua oknum anggota Polri,” ditambahkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
“Kedua anggotanya yang diamankan itu berinisial Bripda MSAD (21) dan Briptu MPP (29). Keduanya berdinas di Dit Samapta Polda Sumbar,” kata Kapolda Sumbar.
“Pengungkapan ini tidak lebih dari 12 jam sejak peristiwa terjadi. Sementara saat penyelidikan diduga ada dua oknum anggota Dit Samapta Polda Sumbar yang terlibat di dalamnya. Dia berpangkat Bripda dan Briptu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suharyono mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait perampokan uang tersebut yang melibatkan dua anggota Polri itu. Suharyono memastikan pihaknya memberikan hukuman tegas kepada para pelaku.
“Karena melibatkan oknum anggota Polda, maka terhadap oknum anggota itu kami akan memberikan tindakan paling tegas dan hukuman paling berat sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara dari keterangan awal, para pelaku nekat melakukan perampokan tersebut karena terlilit utang.
“Motif dari ketiga pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan karena terlilit utang. Sementara sebelumnya mereka juga pernah melakukan pengawalan. Untuk keterangan ini masih terus kami dalami,” pungkasnya.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan
Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM. Mereka adalah Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21).
Kedua oknum polisi ini melakukan perampokan bersama satu pelaku warga sipil, berinisial HS (38).
Perampokan ini terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (27/8/2024) malam
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menerangkan kronologi kejadian. Awalnya mobil ini membawa uang sebanyak Rp6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM.
“Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar,” kata Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024).
Suharyano menjelaskan di perjalanan anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku HS yang mengaku seorang perwira polisi.
“Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal, sopir, mendapat ancaman senjata api. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan uang yang berhasil disalin ke mobil para pelaku sebanyak Rp2,5 miliar. Uang tersebut berada dalam kotak penyimpanan.
“Motif dari oknum ini melakukan tindak pidana kami masih dalami. Termasuk pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota kami ini seperti apa perencanaan masih kami dalami,” terang dia.
Briptu MPP diketahui sudah berdinas sebagai seorang polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD selama satu tahun 11 bulan. Penyidik masih mendalami otak aksi perampokan tersebut.
Kapolda Suharyono mengatakan penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan.
“Dalam suatu tindak pidana ada sebagai otak pelaku, ini masih kami dalami. Ketiga pelaku ini yang mengeksekusi. Otaknya kami dalami,” ujarnya.
“Sampai saat ini masih kami dalami anggota yang melakukan pengawalan,” imbuhnya.
Uang miliaran tersebut rencananya akan diisi ke ATM BRI yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Padang Pariaman. Vendor pengisian uang ATM dilakukan oleh PT Bringin Gigantara. []