DMI Melarang Pengurus-pengurus Masjid di Indonesia Beri Panggung bagi Tokoh Politik

ARASYNEWS.COM – Hasil rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Dewan Masjid Indonesia (DMI) melarang semua pengurus masjid di Indonesia memberikan panggung bagi tokoh politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Dr H Syafruddin, MSi dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (8/3/2023)

Dalam Rapimnas III DMI yang berlangsung di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin dan Selasa (7/3/2023), Syafruddin mengatakan terdapat rekomendasi untuk menyelenggarakan muktamar secara gradual sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART).

Diterangkannya, rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla yang memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar.

“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” tambah mantan Wakapolri itu.

DMI juga memberikan daulat dan amanat untuk Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI.

Syafruddin telah mengunjungi kediaman Budi Gunawan untuk menanyakan kesediaannya menjadi ketua dewan pakar DMI. “Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI,” katanya.

Agenda Rapimnas III DMI itu antara lain melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi. Rapimnas DMI juga akan membahas konsolidasi tata tertib DMI dan penyelenggaraan Muktamar DMI VIII. []

Source. knewsid

You May Also Like