Ditemukan Surat Palsu Bebas Covid-19 di Bandara SSK II Pekanbaru

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan menyebutkan pihaknya telah menangkap AP yang diduga memalsukan surat bebas Covid-19.

Terungkapnya kasus ini diketahui di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

“Polresta Pekanbaru berhasil menangkap AP, pelaku yang melakukan pemalsuan surat bebas Covid-19. Ketahuannya di Bandara. Pelaku sudah diamankan,” kata Juper Lumban Toruan dalam informasinya, Kamis (3/6).

Ia menyebutkan, pihaknya tengah lakukan pengembangan kasus untuk tindak lanjut pemalsuan surat yang dipergunakan untuk syarat perjalanan.

Kasus ini, dikatakannya ditemukan atas laporan dari pihak Bandara SSK II Pekanbaru per tanggal 2 Juni 2021. []

You May Also Like