Dikembalikan Seperti Semula, Parkir Gratis di Minimarket Menunggu Kajian Dinas Terkait

ARASYNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lakukan pengkajian digratiskannya kembali retribusi parkir di minimarket berjaringan di kota Pekanbaru seperti untuk Alfamart dan Indomaret.

Retribusi yang dikenakan kepada masyarakat ini akan dikembalikan gratis seperti semula. Dan ini sebagaimana yang disampaikan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

Dikatakan Walikota Agung, tarif retribusi ini akan dikembalikan gratis setelah lebaran Idul Fitri 2025 ini.

Sementara itu, dinas-dinas terkait akan melakukan kajian untuk itu. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan akan melakukan kajian berkaitan dengan tarif parkir tersebut.

“Nanti akan kita hitung berapa satuan ruang parkir (SRP) dari yang satu ruko, dua ruko, tiga ruko, bahkan sampai yang empat ruko. Itu nanti tidak akan sama ketika beralih dari parkir ke pajak parkir,” ujar Pj Sekda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dikutip Rabu (2/4).

Akan dihitung kembali, dikatakannya karena pihaknya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menghitung ulang di beberapa retail yang layak. Sedangkan saat ini masih belum masuk waktu kerja.

Masih dikatakan dia, rencana peralihan retribusi parkir ke pajak parkir itu hanya pada mini market retail saja, tetapi setelah dilihat ulang, peralihan itu juga akan berlaku bagi warung-warung biasa.

“Tadinya kita melihat bahwa parkir gratis bagi masyarakat ini tidak hanya untuk retail, tapi juga untuk warung-warung,” ucapnya.

“Dengan gratis parkir ini, artinya Walikota Pekanbaru benar-benar bagaimana untuk meningkatkan penjualan di sektor riil pada masyarakat,” kata Zulhelmi.

Lebih lanjut, diharapkannya, peralihan retribusi parkir ke pajak parkir dapat segera diselesaikan dinas terkait agar segera terealisasi dan dinikmati masyarakat. []

You May Also Like