ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) diharuskan kembali masuk kerja tanpa pengecualian pada Selasa (8/4/2025). Dan ini juga berlaku bagi tenaga pengajar.
Dalam keterangannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengatakan ini merupakan instruksi langsung dari Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.
“Seluruh pegawai masuk kerja pada tanggal 8 April. Dan akan dilaksanakan upacara gabungan yang dipimpin langsung oleh Bapak Walikota,” kata Irwan.
“Seluruh pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, kembali berjalan normal dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Irwan.
Dikatakan Irwan, keputusan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelayanan publik berjalan optimal sejak hari pertama setelah libur Idul Fitri 1446 H.
Adapun langkah ini untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai danemeprcepat pemulihan kinerja pegawai pasca libur panjang dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun kebijakan di kota Pekanbaru ini berbeda dengan kebijakan nasional melalui melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025 yang memperbolehkan sistem Work From Anywhere (WFA) di hari pertama masuk kerja, Pemko Pekanbaru memilih untuk tetap menerapkan sistem kerja penuh di kantor. []