ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kejaksaan Negeri Pekanbaru telah berhasil menarik dua kendaraan yang dikuasai mantan pejabat di kota Pekanbaru.
Kini, dua unit mobil dinas jenis sedan itu terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Unit tersebut merupakan hasil tarikan yang dilakukan Korps Adhyaksa terhadap pihak terkait yang masih menguasai mobil dinas
Adapun kendaraan dinas yang berhasil ditarik itu adalah mobil jenis Toyota Altis dengan pelat merah bernomor polisi 1755 TP, dan Honda Accord dengan nopol BM 1592 TP. Kendaraan tersebut sebelumnya diketahui dikuasai oleh mantan pejabat Pemko Pekanbaru.
“Mantan pejabat telah menyerahkan mobil yang dikuasainya, milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Ini ada (Toyota) Altis, ada Honda Accord,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo, melalui Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ridwan Dahniel, Rabu (14/9/2021).
“Ini juga sesuai dengan arahan dan berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Teguh Wibowo. Kepada pihak-pihak yang tidak lagi menjabat di Pemko Pekanbaru, agar segera menyerahkan aset-aset yang dikuasainya,” tegas Ridwan yang saat itu didampingi Kasubsi Perdata, Jefri Armando Pohan dan Kasubsi TUN Yuridho Fadlin.
“Sejauh ini diterima sudah 26 SKK. Kita sudah menarik 13 unit,” kata dia.
Terhadap sisanya, lanjut Ridwan, masih diupayakan untuk ditarik. Pihak-pihak yang masih menguasai aset tersebut, diundang ke Kantor Kejari Pekanbaru. “Tiap hari kami mengundang pejabat-pejabat atau pihak ketiga yang menguasai aset tersebut yang tidak punya hak menguasai aset tersebut,” lanjut dia.
ia mengatakan, kemungkinan nantinya kendaraan-kendaraan ini akan digunakan untuk pejabat yang berhak untuk memakainya.
Saat ditanyakan apakah dua unit mobil tersebut sebelumnya dikuasai oleh pihak yang sebelumnya memiliki jabatan penting di Pemko Pekanbaru, Ridwan tidak menampiknya.
“Setahu saya, kita dapatnya dari Bagian Umum (Setdako Pekanbaru). Pejabat yang mempergunakannya ini menyerahkannya ke Bagian Umum. Jadi kita terima dari Bagian Umum yang menguasakan kepada kita,” pungkas Ridwan Dahniel.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan bahwa pihaknya tengah menata aset. Termasuk yang masih dikuasai pihak lain.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru juga mendata kendaraan dinas yang masih dikuasai oknum mantan pejabat pemerintah. Proses penataan aset kendaraan dinas ini juga menggandeng Kejari Pekanbaru. []