ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Antisipasi penyebaran virus pada hewan ternak di kota Pekanbaru, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru menegaskan hewan ternak seperti sapi dan kambing harus dilengkapi dengan surat kesehatan.
Hal ini lantaran telah ditemukannya wabah virus pada hewan ternak ini yakni virus penyakit mulut dan kuku.
“Hewan ternak yang masuk ke kota Pekanbaru harus dilengkapi dengan surat kesehatan. Ini untuk memastikan hewan-hewan ini tidak terpapar penyakit mulut dan kuku,” kata Kepala Distankan Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (31/5/2022).
Untuk saat ini, kata Firdaus, tim dari Distankan terus melakukan pengawasan dan monitor terhadap kondisi hewan ternak yang ada di kota Pekanbaru. Terutama saat menjelang hari raya kurban.
Dikatakannya, dari hasil investigasi di lapangan, kota Pekanbaru masih bebas virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang diperiksa.
Selain itu, ia mengatakan, Distankan terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau serta dinas peternakan kabupaten/kota yang hewan kurbannya masuk ke Kota Pekanbaru.
“Kita sudah meminta bantuan pihak yang terkait untuk memantau tempat peternakan dan lokasi penampungan hewan kurban,” pungkasnya. []