Biaya Transaksi di ATM Link Milik Pemerintah Ditunda

ARASYNEWS.COM – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk menunda penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

Ditundanya biaya transaksi ini dari rencana awal pada 1 Juni, maka dengan begitu, transaksi di ATM milik pemerintah tersebut masih gratis.

Sebelumnya, bank plat merah berencana menerapkan biaya cek saldo Rp 2.500 dan penarikan tunai Rp 5.000 di ATM Link mulai hari ini.

Wakil Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Adi Sulistyowati menyampaikan, penerapan biaya ini ditunda.⁠

“Perusahaan akan meningkatkan sosialisasi terkait penyesuaian biaya transaksi kepada masyarakat yang lebih luas,” kata dia, dalam keterangan yang diunggah di situs web resmi, Selasa (1/6).

Namun, ia tidak memerinci batas waktu transaksi di ATM Link gratis.⁠ Ia hanya menyampaikan bahwa setelah perubahan tarif diberlakukan nantinya, bank milik negara yang bergabung dalam layanan ATM Link memastikan layanan transaksi lebih baik. Jaringannya juga diperluas, dan didukung lebih dari 45 ribu ATM.⁠

“Penyesuaian tarif baru untuk cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia. Khusus untuk nasabah penerima bansos, tidak akan dikenakan biaya sama sekali,” kata Adi. []

You May Also Like