Beli BBM di SPBU Pakai Jerigen, Ini Tata Caranya

ARASYNEWS.COM – Pembelian BBM menggunakan jerigen masih diperbolehkan. Ini untuk membantu pengguna kendaraan roda dua, roda empat ataupun lebih yang kehabisan BBM di jalan atau juga jauh dari SPBU. Sehingga pemilik tak perlu repot dorong kendaraannya untuk mengisi BBM di SPBU.

Tapi yang perlu diingat, penggunaan jerigen harus mendapat surat rekomendasi. Hal ini disampaikan Unit Manager Communication, Relations & CSR Pemasaran Eko Kristiawan.

Menurutnya membeli BBM dengan jerigen bisa saja dilakukan. “Bisa saja membeli dengan jerigen selain untuk BBM bersubsidi tapi harus dengan surat rekomendasi,” katanya.

Namun Eko menyarankan agar pembeli tidak menggunakan jerigen berbahan plastik.
“Tapi jangan dengan jerigen plastik karena ada listrik statisnya jadi tidak memenuhi aspek safety,” sambungnya.

Ia menjelaskan, listrik statis tersebut nantinya bisa memicu api dan parahnya menyebabkan kebakaran. Makanya Eko menyarankan jika terpaksa menggunakan jerigen, pilihlah yang berbahan alumunium.

“Jerigen berbahan aluminum bisa lebih aman,” terang Eko.

Adapun peraturan mengenai penggunaan jerigen di SPBU Pertamina sebagai berikut:

  1. SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Pertalite dan Minyak Solar (Bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.
  2. Penjualan Bahan Bakar Khusus Jenis Gasoline Series (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari material dari unsur logam.
  3. Penjualan bahan Bakar Khusus Jenis Diesel Series (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density Polyethylene) sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE 2 pada kemasannya.

[]

You May Also Like