ARASYNEWS.COM – Hingga saat ini, pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa perbaikan jalan-jalan untuk menutupi lobang dan yang rusak. Hanya saja progres pengerjaan perbaikan ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Salah satu alasan dari Pemko Pekanbaru adalah akibat anggaran yang kurang mencukupi.
Disisi lain, perbaikan yang dilakukan banyak terlihat hanya tambal sulam atau tidak secara keseluruhan. Alhasil akibat inilah jalan-jalan di kota Pekanbaru kembali rusak.
Beberapa ruas jalan kini terlihat telah diperbaiki. Akan tetapi ada beberapa yang belum dilakukan.
Mulai tahun 2024 ini, dikutip dari Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023, menjelaskan bahwa ada pengalihan status pengelolaan jalan yang sebelumnya dikelola Pemko Pekanbaru kini masuk dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Alih status ini, M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, menjelaskan ada 36 ruas jalan di kota Pekanbaru yang dialih status.
Disisi lain, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Teza Darsa, merincikan 36 ruas jalan yang alih status tersebut.
“Ada 36 titik jalan Pekanbaru yang pengelolaan beralih status menjadi jalan provinsi yang dikelola Pemprov Riau,” kata Teza Dasra.
Adapun ruas-ruas jalan yang beralih status tersebut adalah:
- Jalan Arifin Ahmad
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan S. M. Amin
- Jalan Tuanku Tambusai
- Jalan Akses Siak IV
- Jalan Jenderal Soedirman
- Jalan Soekarno-Hatta
- Jalan HR. Subrantas
- Simpang Pramuka – PT. SIR
- Jalan Naga Sakti – Melati
- Jalan Riau
- Jalan Riau Ujung
- Jalan Datuk Setia Maharaja
- Jalan Pesantren
- Simpang Pesantren – Simpang Kayu Ara
- Simpang Beringin – Meredan
- Simpang Air Hitam – Sungai Sibam
- Jalan Hang Tuah
- Jalan H. Imam Munandar
- Spg. Hang Tuah – Spg. Pesantren
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Sultan Syarif Kasim
- Jalan Moh. Dahlan
- Jalan Diponegoro
- Jalan Pattimura
- Jalan Gadjah Mada
- Jalan Cut Nyak Dhien
- Jalan Jend. A. Yani
- Jalan M. Yamin
- Jalan Ir. H. Juanda
- Jalan Adi Sucipto
- Jalan Kartama
- Japan Teropong
- Jalan Cipta Karya Ujung
- Jalan Cipta Karya
- Jalan Imam Bonjol
Dengan begitu, untuk perbaikan dan penanganan banjir pada ruas-ruas jalan ini nantinya juga akan ditangani Pemprov Riau. []