Beberapa Ruas Jalan di Kota Pekanbaru Diambil Alih Provinsi

ARASYNEWS.COM – Hingga saat ini, pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa perbaikan jalan-jalan untuk menutupi lobang dan yang rusak. Hanya saja progres pengerjaan perbaikan ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Salah satu alasan dari Pemko Pekanbaru adalah akibat anggaran yang kurang mencukupi.
Disisi lain, perbaikan yang dilakukan banyak terlihat hanya tambal sulam atau tidak secara keseluruhan. Alhasil akibat inilah jalan-jalan di kota Pekanbaru kembali rusak.

Beberapa ruas jalan kini terlihat telah diperbaiki. Akan tetapi ada beberapa yang belum dilakukan.

Mulai tahun 2024 ini, dikutip dari Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023, menjelaskan bahwa ada pengalihan status pengelolaan jalan yang sebelumnya dikelola Pemko Pekanbaru kini masuk dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Alih status ini, M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, menjelaskan ada 36 ruas jalan di kota Pekanbaru yang dialih status.

Disisi lain, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Teza Darsa, merincikan 36 ruas jalan yang alih status tersebut.

“Ada 36 titik jalan Pekanbaru yang pengelolaan beralih status menjadi jalan provinsi yang dikelola Pemprov Riau,” kata Teza Dasra.

Adapun ruas-ruas jalan yang beralih status tersebut adalah:

  1. Jalan Arifin Ahmad
  2. Jalan Yos Sudarso
  3. Jalan S. M. Amin
  4. Jalan Tuanku Tambusai
  5. Jalan Akses Siak IV
  6. Jalan Jenderal Soedirman
  7. Jalan Soekarno-Hatta
  8. Jalan HR. Subrantas
  9. Simpang Pramuka – PT. SIR
  10. Jalan Naga Sakti – Melati
  11. Jalan Riau
  12. Jalan Riau Ujung
  13. Jalan Datuk Setia Maharaja
  14. Jalan Pesantren
  15. Simpang Pesantren – Simpang Kayu Ara
  16. Simpang Beringin – Meredan
  17. Simpang Air Hitam – Sungai Sibam
  18. Jalan Hang Tuah
  19. Jalan H. Imam Munandar
  20. Spg. Hang Tuah – Spg. Pesantren
  21. Jalan Sisingamangaraja
  22. Jalan Sultan Syarif Kasim
  23. Jalan Moh. Dahlan
  24. Jalan Diponegoro
  25. Jalan Pattimura
  26. Jalan Gadjah Mada
  27. Jalan Cut Nyak Dhien
  28. Jalan Jend. A. Yani
  29. Jalan M. Yamin
  30. Jalan Ir. H. Juanda
  31. Jalan Adi Sucipto
  32. Jalan Kartama
  33. Japan Teropong
  34. Jalan Cipta Karya Ujung
  35. Jalan Cipta Karya
  36. Jalan Imam Bonjol

Dengan begitu, untuk perbaikan dan penanganan banjir pada ruas-ruas jalan ini nantinya juga akan ditangani Pemprov Riau. []

You May Also Like