ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Masa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau melakukan unjuk rasa di gedung DPRD provinsi Riau pada Jum’at (26/8/2022). Mereka berunjuk rasa menyampaikan beberapa aspirasi beberapa hari setelah perayaan kemeriahan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tak terelakkan, unjuk rasa pun menghasilkan adu kekerasan dan saling dorong hingga pada pemukulan oleh pihak kepolisian yang menjaga gedung wakil rakyat di jalan Jenderal Sudirman kota Pekanbaru.
Massa berkumpul sejak pukul 14.00 WIB. Dan jelang magrib, pukul 18.00 WIB, petugas memaksa mahasiswa untuk membubarkan diri.
Mahasiswa sempat bubar atas seruan Presma yang meminta massa aksi untuk kembali bubar. Namun saat mobil pick up yang dikendarai mahasiswa hendak berbelok, terlihat beberapa orang berpakaian preman menunjuk-nunjuk mahasiswa dan menarik almamater mereka.
Petugas kepolisian berseragam yang melihat itu langsung memisahkan mereka.
Selain itu, ada juga seorang mahasiswa yang tak sadarkan diri dan dibopong teman-temannya. Diduga ia lemas akibat tergencet saat aksi dorong.
Beberapa mahasiswa juga mengaku menerima pukulan di bagian tubuh mereka, namun tidak diketahui siapa yang melakukannya.
Penyebabnya adanya aksi dorong dan tindakan protes yang besar dari mahasiswa ini karena tak ada satu pun anggota DPRD Riau yang datang menemui mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung wakil rakyat itu.
Kaharuddin, Presiden Mahasiswa Unri, sebelumnya menyampaikan tuntutan mahasiswa yaitu menagih janji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim, untuk memberikan sanksi kepada Dekan non aktif FISIP Unri yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya, polemik RKUHP, Kelangkaan dan Wacana Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Stabilitas Bahan Pokok dan Pangan, Konflik Agraria, Kondisi Pertanian Indonesia dan Kondisi Energi dan Minerba.
“Menghapus wacana kenaikan BBM dan menjamin ketersedian BBM untuk masyarakat. Segera menindaklanjuti hasil rekomendasi Satgas terkait Dekan Fisip Unri nonaktif perihal kekerasan seksual,” katanya.
Aksi ini bertajuk Indonesia Gawat Darurat, Orba Jilid 2, yang disampaikan di gedung DPRD provinsi Riau ini, yang lainnya adalah:
- Menunda pengesahan RKUHP dan menjamin keterbukaan draf RKUHP. Selain itu meminta keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP. Serta segera merevisi kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. Hapuskan wacana kenaikan BBM subsidi dan menjamin ketersedian BBM subsidi di daerah khususnya Riau.
- Mendesak Kemendikbud-Ristek untuk keluarkan putusan hasil rekomendasi satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Dekan FISIP non aktif.
Stabilkan harga bahan pokok. Selain itu menjamin ketersediaan bahan pokok di Indonesia, khususnya Riau. - Selesaikan konflik agraria di seluruh Indonesia dan menyediakan sistem mutakhir terkait data agraria.
- Mengkaji kembali Permentan no 10 tahun 2022. Undang-undang ini mengatur tentang tata cara penetapan alokasi. Juga harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian terkhusus pasal yang mengenai komoditi yang mendapatkan pupuk subsidi serta memastikan keterbukaan informasi pertanian.
- Meningkatkan aksesibilitas energi, memajukan pembiayaan energi dan meningkatkan penggunaan teknologi bersih.
[]