ARASYNEWS.COM, ARAB SAUDI – Pihak kerajaan Arab Saudi resmi mencabut aturan pembatasan terkait Covid-19, yakni menjaga jarak, memakai masker, hingga pada karantina bagi pendatang.
Kabar itu dikutip dari Saudi Gazette, Arab Saudi juga kini tak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan. Hal tersebut juga berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram
“Jemaah di luar ruangan tak lagi diharuskan menggunakan masker. Aturan jaga jarak pun dihapuskan. Meski, para jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan masjid,” dikutip dalam informasinya.
Keputusan ini diumumkan oleh sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan mulai berlaku sejak Sabtu, 5 Maret 2022. Keputusan ini juga berarti mencabut aturan menjaga jarak di semua tempat di Arab Saudi, baik acara tertutup maupun terbuka.
Selain itu, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan para pendatang dari luar negeri untuk menjalani karantina wajib Covid-19 pada saat kedatangan ke kerajaan. Mereka juga tidak perlu lagi memberikan hasil tes PCR negatif Covid-19 pada saat kedatangannya. []