
ARASYNEWS.COM, DUBAI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa lebih dari 90 persen paket haji ekonomi telah terjual sejauh ini.
Dikutip dari media lokal, dikatakan Dr Amr bin Reda Al Maddah, Wakil Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, paket haji tahun ini (1444 H) 30 persen lebih murah dibandingkan tahun lalu.
Dikatakan Al Maddah, kategori domestik dibagi berdasarkan perusahaan penyedia layanan. Oleh karena itu, daya serap akan diputuskan sesuai dengan jenis layanan yang disediakan di kamp.
Awal pekan lalu, kementerian mengatakan bahwa jema’ah haji dalam negeri memiliki pilihan untuk membayar paket haji mereka dalam tiga kali cicilan daripada membayar jumlah penuh di muka, seperti yang diwajibkan sebelumnya.
Untuk memesan tempat, calon jema’ah harus melakukan pembayaran sebagian sebesar 20 persen dari total biaya dalam waktu 72 jam sejak pendaftaran. Angsuran kedua sebesar 40 persen harus dibayar pada 7/7/1444 H, dan 40 persen sisanya harus dibayar pada 10/10/1444 H.
Setiap pembayaran akan memiliki faktur terpisah, dan status haji akan “dikonfirmasi” jika pembayaran dilakukan tepat waktu. Jika pembayaran tidak diselesaikan, pemesanan akan dibatalkan.
Arab Saudi juga telah mencabut semua pembatasan yang diberlakukan pada ibadah haji setelah pandemi virus corona memaksa perampingan acara tahunan selama tiga tahun.
Menteri yang bertanggung jawab atas haji, Tawfiq Al Rabiah, mengatakan bahwa jumlah jema’ah haji akan kembali ke angka pra-pandemi dengan pembatasan, termasuk batasan usia, menurut Kantor Pers resmi Saudi.
Sebelum pandemi, sekitar 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia biasanya berkumpul setiap tahun untuk menunaikan ibadah haji di kota suci Mekkah.
Pada tahun 2020, hanya beberapa ribu penduduk di kerajaan yang menunaikan ibadah haji di bawah aturan jaga jarak sosial yang ketat, dan pada tahun 2021, sekitar 60.000 penduduk ikut serta.
Dan sedangkan tahun lalu, ada sekitar satu juta jema’ah yang menunaikan ibadah haji karena dibuka kembali untuk umat Islam di luar negeri dan termasuk Indonesia yang dengan batasan usia dibawah 65 tahun.
Disisi lain, untuk tahun ini, Kementerian Agama melalui Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi). []