
ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus perkenalkan aplikasi PeduliLindungi kepada masyarakat. Aplikasi ini seakan dipaksakan bagi masyarakat untuk segala sesuatu. Salah satu yang terbaru disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengusulkan agar dapat dijadikan aplikasi pembayaran.
Usulan ini pun mendapat sorotan dari pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya.
“Sebaiknya PeduliLindungi fokus menyempurnakan aplikasinya dan jangan melebar dulu. Kalau sudah terbukti bagus dan mau diperluas menjadi superapps, silakan saja,” ujar Alfons beberapa hari lalu, yang dikutip pada Senin (27/9/2021).
Bahkan ia juga beri peringatan agar jika aplikasi mau menang di dunia bisnis, mereka mesti menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumen dan bukan sebaliknya.
“Kalau mau bersaing ya perbaikilah diri dan penuhi kebutuhan konsumen, bukan memaksa konsumen menggunakan aplikasi,” tambah Alfons.
Ia menilai, apabila PeduliLindungi berbasis pada pemaksaan kepada konsumen, di mana mereka dipaksa untuk menginstal, maka aplikasi ini masih banyak masalah dan jauh dari kata ideal. Terlebih, PeduliLindungi saat ini masih difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Nanti kalau pandemi sudah berakhir atau kalau sudah tidak bisa memaksakan kepada masyarakat untuk menginstal PeduliLindungi, ya cepat atau lambat juga itu akan ditinggalkan,” katanya.
Untuk itulah, lanjut Alfons, PeduliLindungi harusnya diposisikan untuk fokus pada pembenahan security dan pengamanan data dan kredensial.
Kemudian terkait bangga menggunakan produk Indonesia, Alfons menilai memang itu harus didukung. Sebab, produk Indonesia memang banyak yang berkualitas.
“Kalau bukan kita yang menggunakan siapa lagi yang bisa mendukung ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, jika pemerintah ingin ada aplikasi yang bisa digunakan sebagai sarana pembayaran digital, Alfons menilai itu adalah hal yang sah. Usulan ini juga bisa mendukung perkembangan produk dalam negeri.
“Pemerintah juga memiliki aplikasi pembayaran digital yang digagas oleh bank-bank pemerintah dan dan Pertamina. “Jadi memang bisa dipertimbangkan, asalkan aplikasinya memiliki kemampuan untuk menjalankan transaksi finansial dengan aman dan baik,” pungkas Alfons. []
Source. Suara