Risma Resmi Hentikan Bansos Tunai PPKM Pada Warga Terdampak

ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan tidak memperpanjang atau telah menghentikan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 kepada warga terdampak pandemi, terhitung mulai September 2021 ini. Hal ini dikarenakan sudah tidak ada lagi PPKM darurat atau level 4 di sejumlah daerah.

Risma juga menjelaskan, sebelumnya sejak awal pihaknya hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kemudian, program BST itu pun lalu dilanjutkan selama dua bulan yaitu Mei-Juni sebab ada PPKM darurat dan gerak masyarakat masih terbatas.

“Tidak, penyaluran BST tidak dilanjutkan, hanya dua bulan diperpanjang, ini karena ada PPKM darurat Mei-Juni kemarin,” kata Risma, pada akhir pekan kemarin.

Sebelumnya, Risma pernah mewacanakan mengevaluasi kembali perpanjangan bansos tunai Covid-19. Alasannya karena perekonomian masyarakat sudah mulai bergerak meski masih masa PPKM saat ini.

“Kan, enggak bisa kemudian semuanya bantuan dibebankan ke pemerintah. Dulu diberikan dalam rangka keterbatasan gerak karena ada PPKM,” kata Risma pada Agustus lalu.

Untuk diketahui, BST merupakan bansos yang dikeluarkan Risma dalam masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos ke penerima bantuan. Total sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST Covid-19.

Selain itu, Kemensos juga memberikan bansos PPKM berupa beras untuk warga terdampak Covid-19 di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus lalu. Dan kini bansos Kemensos kembali pada dua program reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH). []

You May Also Like