
ARASYNEWS.COM, PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi menerbitkan surat edaran Nomor: 35 /ED/GSB-2021 tentang pencegahan dan pengendalian penularan virus Covid-19 seiring ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, Selasa (21/12/2021).
Surat edaran ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait masuknya virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Terdapat empat poin penting, yang pertama, meningkatkan tugas pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian penularan virus Covid-19 terutama varian Omicron, melalui Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 provinsi maupun kabupaten dan kota.
Poin yang kedua, meningkatkan realisasi capaian target vaksinasi, dengan melibatkan stakeholder terkait dalam meningkatkan kuantitas layanan vaksinasi yang mudah diakses oleh masyarakat serta memberdayakan pusat-pusat layanan kesehatan untuk dapat melakukan layanan vaksinasi.
Poin ketiga, meningkatkan dan menggencarkan kembali testing dan tracking kontak erat sehingga penularan lokal dapat dikendalikan.
Terakhir sebagai poin keempat, mengimbau kepada seluruh warga maupun pejabat negara dan pejabat pemerintahan untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri sampai keadaan terkendali.
Selain itu, Gubernur Sumbar bersama Polda Sumbar hingga saat ini untuk memacu percepatan vaksinasi masih menginisiasi Gerakan Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin) dengan target 70%.
Sumdarsin ini berlaku tanpa terkecuali bagi seluruh masyarakat Sumbat dan para pendatang yang dilakukan dengan penyekatan diberbagai jalan.
“Untuk menghadapi Omicron yang memiliki kecepatan menular yang lebih tinggi, kuncinya hanya satu, yakni disiplin menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi. kita harus memaksimalkan capaian vaksinasi sesuai intruksi presiden dan arahan menteri dalam negeri. Vaksinasi minimal 70% sampai akhir Desember ini, sedangkan Sumbar masih 61,5%. makanya kita laksanakan vaksinasi massal melalui Sumdarsin,” pungkas Gubernur Sumbar. []
Source. Diskominfotik Sumbar