Akibat Jumlah Meningkat, Kota Pekanbaru Ditetapkan Level 3 PPKM

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Beberapa kota kabupaten di Indonesia mengalami kenaikan status dalam penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai Instruksi Mendagri No.11 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Untuk di kota Pekanbaru, setelah beberapa pekan berada pada level 1 PPKM, kini, mulai Selasa (15/2/2022) naik menjadi level 3. Kabar ini sudah diterima tim satgas Covid-19 kota Pekanbaru.

“Sesuai instruksi mendagri, Kota Pekanbaru, kita mengalami kenaikan PPKM dari PPKM level 1 ke PPKM level 2. Dan ini ditetapkan mulai hari ini, Selasa, 15 Februari 2022,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa (15/2).

“Ini berlaku untuk dua minggu kedepan, hingga 28 Februari 2022,” sebut dia.

Dengan diberlakukannya level 3 PPKM ini, ia mengimbau masyarakat kembali mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku.

Lebih lanjut, Syoffaizal mengatakan kenaikan level di kota Pekanbaru ini sebagaimana terjadi lonjakan penambahan kasus Covid-19, dengan kasus aktif mencapai seribu lebih.

Dan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, dikatakannya juga tim satgas tengah melakukan penelusuran penyebaran Covid-19 dan mengaktifkan kembali posko-posko pengamanan. []

You May Also Like