Pemko Pekanbaru Seakan ‘Dikangkangi’ Dengan Sudah Terpasangnya Dua Reklame di JPO

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang terdapat di Jalan Tuanku Tambusai kini terlihat cantik dengan sudah terpasangnya papan reklame oleh pihak investor, yakni PT Ody Lestari. Akan tetapi JPO ini diduga masih dalam tahap pembangunan dan belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun seiring berjalan, izin itu beralih ke Persetujuan Bangunan Gedung (TGB).

Padahal walikota Pekanbaru telah menyampaikan agar investor terlebih dahulu menyelesaikan pembangunan JPO dan pemeriksaan hasil pengerjaan sebelum mendapatkan keuntungan dengan pemasangan reklame.

Keberadaan reklame ini diduga menyalahi aturan yang ada, pihak PT Ody Lestari selaku investor mendirikan JPO itu dengan sistem Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan.

Banyak pihak yang menyampaikan kritik dengan belum selesainya JPO ini sebagaimana fungsinya. Pendirian JPO ini diduga disinyalir hanya sebagai modus untuk dijadikan bisnis baliho saja. Padahal jauh sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah menertibkan sebuah baliho yang tak jauh dari lokasi itu.

JPO yang belum selesai itu kini sudah terpasang dua buah reklame yang berukuran besar. Pertama kali muncul reklame ucapan Hari Pers Nasional (HPN) dengan memunculkan foto Danrem 031 Wirabima, Kapolda Riau dan Ketua PWI Pekanbaru.

Kini, disebelahnya terpasang reklame dengan ukuran yang sama, yakni ucapan Selamat dan Sukses atas Muswil Pemuda Pancasila Provinsi Riau, terpajang wajah Ketua MPC-PP Kota Pekanbaru Iwan Pansa dan Ketua PAC PP Marpoyan Damai Syafrizal.

Lantas dengan terpaaangnya dua reklame itu seolah-olah memperkuat keberadaan JPO dari kritikan. Buktinya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru malah meminta pihak investor untuk menyelesaikan pembangunan sebelum dikomersilkan.

Disisi lain, Pemko Pekanbaru juga mendapat masukan investasi dalam bentuk pajak reklame melalui PT Ody Lestari, seakan-akan membenarkan keberadaan perbisnisan JPO itu sendiri.

Soal keberadaan reklame itu, pihak PT Ody Lestari menyatakan bahwa kedua pihak pemasang reklame yang meminta untuk dinaikkan dalam waktu singkat saja, dan mereka membantu keinginan pihak pemasang reklame itu.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, melalui Fathullah menyebutkan Pemko Pekanbaru harusnya tegas dan tidak memilah-milah dalam menegakkan aturan yang ada.

“Kami melihatnya saat ini Pemko dalam kondisi labil, yang lama ditebangnya karena dianggap melanggar aturan, namun sekarang malah di bangun baru lagi, meski bedanya dijadikan JPO,” kata ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah, dikutip pada Selasa (15/2/2022).

“Pemko seakan dikerjai oleh pebisnis saja, dan Walikota pun habis dikerjai anak buahnya,” tukasnya.

“Artinya, tak terlihat sikap tegas, justru mengorbankan serta mengangkangi aturan sendiri, ini sangat kami sayangkan,” sambung Fathullah.

Apa yang disampaikan DPRD kota Pekanbaru ini seakan tidak digubris Pemko Pekanbaru. Pemko seakan tidak mendengar apa yang disampaikan.

“Kita lihat, Pemko Pekanbaru ini tidak mendengar apa yang disampaikan. Ditambah pihak pembangun juga tidak peduli. Maka dari itu, kita akan mengambil sikap tegas sesuai tupoksi. Yang jelas ini menjadi atensi kami, dan kami akan koordinasi dengan Dishub yang punya kewenangan pembangunan Bando JPO itu,” pungkasnya. []

You May Also Like