Ada Uang Setoran ke Atasan di Lingkungan Polda Riau, Irjen Iqbal Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Kompol Petrus dan Bripka Andry

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Media sosial dihebohkan atas curhatan seorang anggota Brimob Polda Riau. Ia mengaku dimutasi tanpa alasan, padahal ia sudah menyetor Rp 650 juta ke atasannya.

Bahkan, anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh sang atasan.

“Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” tulis akun andrydarmairawan07.2 dalam keterangannya yang dikutip.

Dalam unggahannya Bripka Andry juga menampilkan screnshoot bukti transferan dengan nilai beragam dengan penerima Petrus Hottiner Sima.

Selain itu, ia juga mengaku telah mendatangi Dansat Brimob Polda Riau bersama ibunya yang sedang sakit untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.

Dansat Brimob saat ditemui mengatakan alasannya dimutasi bukan lantaran ada kesalahan, namun karena telah terlalu lama ditugaskan di tempat itu.

“Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan,” lanjutnya dalam keterangan foto yang diunggah.

Setelah mendengar itu, Bripka Andry menjelaskan bahwa dirinya telah menjalankan semua perintah Danyon, salah satunya pengajuan proposal pembangunan Polindes ke Pemda Rohil dan sudah berdiri klinik tersebut.

Bahkan Bripka Andry mengaku bahwa Danyon meminta untuk mencarikan uang dari luar dan sudah disetorkannya sebesar Rp 650 juta dilengkapi dengan bukti transfer.

“Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan,” tulis unggahan itu.

Saat ini Propam Polda Riau tengah mendalami terkait curhatan anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry di sosial media.

Terkait curhatan Bripka Andry yang tengah heboh di media sosial, disebutkannya kasus tersebut sudah diproses Propam Polda Riau sejak Maret 2023.

Selain itu diketahui Kompol Petrus Hottiner Sima yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret lalu.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan telah mencopot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

Pencopotan jabatan tersebut terkait pengakuan Bripka Andry Darma Irawan, yang menyebut dimintai setoran hingga Rp650 juta oleh oleh atasannya, yakni Kompol Petrus.

“Danyon (Kompol Petrus, red) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam,” kata Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dalam keterangannya.

“Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan soal setoran bawahan kepada atasan tersebut,” kata Irjen Iqbal.

Bahkan, dikatakan Iqbal, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

“Pada prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita (Polda Riau, red) akan dalami, Kompol Petrus juga,” tegas Irjen Iqbal.

Diketahui, Irjen Iqbal mengatakan bahwa Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang. Selain itu, Bripka AD disersi, sampai sekarang tak masuk dinas.

Kompol Petrus Sudah Tak Punya Jabatan

Disisi lain, Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Riau AKBP Fahrian Siregar mengatakan pencopotan Kompol Petrus dan Bripka Andry dilakukan pada Maret 2023.

Adapun proses internal terhadap Kompol Petrus berawal dari aduan masyarakat yang masuk ke Propam. Hal ini berawal dari aduan, lalu didalami dan Kompol Petrus dicopot sambil berjalan proses pemeriksaan pada Maret lalu.
“Kalau yang Bripka Andry juga sama dicopot juga, dalam rangka pemeriksaan,” ungkap AKBP Fahrian.

AKBP Fahrian menyebut Bripka Andry tidak kooperatif karena tidak pernah mau datang untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan Kompol Petrus mengikuti semua rangkaian pemeriksaan internal.

Saat ini, Kompol Petrus hanya sebagai Pamen Satuan Brimob Polda Riau di Batalyon A dan tidak memiliki jabatan. []

You May Also Like