Sudah Gunakan Triliunan Rupiah, Ribuan Manger Kopdes Mengundurkan Diri

1.501 Orang Tak Lanjut Jadi Manajer Kopdes Merah Putih.

ARASYNEWS.com — PT Agrinas Pangan Nusantara dalam unggahan resminya menyebutkan telah 1.501 orang yang tidak melanjutkan proses rekrutmen sebagai manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDKMP).

Dirincikan, dari jumlah tersebut, sebanyak 969 orang menolak menandatangani offering letter (OL), sementara 532 orang lainnya memiliki offering letter yang telah kedaluwarsa.

Sementara itu, sebanyak 27.099 manajer KDKMP telah menandatangani offering letter untuk melanjutkan proses penempatan.

Terkait pengunduran diri ini disebabkan karena penempatan yang tidak sesuai dari daerah asal hingga pada pendapatan dan kontrak.

Tentang biaya yang telah dikeluarkan negara untuk pelatihan serta hal yang lainnya yang telah terlaksana, dengan nilai ratusan hingga triliunan, belum diketahui apakah diganti oleh peserta atau tidak.

Pengunduran dan sanksi ini banyak dipertanyakan di berbagai platform media sosial. Ini karena telah mempergunakan uang negara.

Keterangan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang mengajukan pengunduran diri tidak akan dikenai sanksi.

Pernyataan itu disampaikan Zulhas setelah ditanya mengenai calon manajer yang keberatan dengan penempatan, termasuk lokasi yang jauh dari domisili.

“Sedikit, satu-dua lah, ya (yang mengundurkan diri), sudah. Enggak ada (sanksi),” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, dari keterangannya yang dikutip pada Sabtu (3/10).

Dalam kesempatan itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan memang ada manajer yang mengundurkan diri, tetapi jumlahnya disebut tidak banyak.

Ia mengatakan pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) tetap mempertahankan status sebagian manajer yang terkendala penempatan sambil menunggu kesiapan bangunan koperasi di wilayah yang dituju.

“Tapi kami kemarin juga sudah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap mempertahankan statusnya, dan kemudian tidak kita diskualifikasi, dan dipertahankan sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahannya selesai, pokoknya kita carikan solusinya,” ujar Ferry.

Menurut Ferry, sekitar 1.900 manajer atau sekitar 11 persen dari manajer Kopdes ditempatkan lintas provinsi.

Penempatan tersebut dilakukan untuk mengisi kekurangan sumber daya manusia di daerah yang membutuhkan.

Zulhas juga menjelaskan pemerintah akan terlebih dahulu meminta calon manajer menerima penempatan yang telah ditetapkan. Setelah itu, lokasi penugasan dapat disesuaikan dengan domisili dan Kopdes yang lebih dekat.

Zulhas mengatakan para manajer tersebut berstatus pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan Nusantara.

“Setelah diterima akan disesuaikan di mana domisilinya, di mana nanti koperasi yang terdekat, dia akan ditempatkan di situ,” ujarnya.

“Misalnya ada satu contoh tinggal di Depok ditaruhnya di Gorontalo, ya tentu kejauhan kan. Nah, itu nanti akan disesuaikan, yang penting tempatnya di sekarang dia take it, terima dulu. Agar status enggak gugur, nanti disesuaikan tempat yang terdekat,” jelas Zulhas.

Diketahui bahwa sebelumnya, pemerintah menjelaskan penempatan manajer Kopdes dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kedekatan domisili, kesiapan bangunan, ketersediaan kuota, dan kebutuhan antarwilayah.

Berdasarkan data Simkopdes, dari 28.620 manajer yang telah ditempatkan, 65,14 persen masih berada di kabupaten/kota asal dan 88,28 persen berada di provinsi asal. Sementara itu, 11,27 persen mendapat penempatan lintas provinsi.

[]

SC. Detik

Next Post

No more post

You May Also Like