ARASYNEWS.com — Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi dinyatakan mundur dari jabatannya, setelah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dari surat tersebut, maka Presiden akan menyatakan Perry Warjiyo bebas dari jabatannya.
Atas pengunduran diri tersebut, Deputi Gubernur BI Destry Damayanti otomatis dipilih menjadi Gubernur BI sementara sesuai dengan aturan Undang-Undang Bank Indonesia.
Destry mengatakan pengunduran diri Perry Warjiyo dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026.
“Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, sesuai dengan pasal 48 ayat 1 (a) UU 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, maka dewan gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur Sementara,” papar Destry.
Destry, tidak menjelaskan detil alasan pribadi yang disampaikan Perry. Namun, berbagai sumber menyatakan alasan mundur Perry Warjiyo disebabkan oleh masalah kesehatan.
Dengan pengunduran ini, berarti juga sama dengan pengunduran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang yang juga sebelumnya mundur dengan alasan sakit dan berobat keluar negeri.
Sebagaimana diketahui, Perry Warjiyo telah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia selama 8 tahun, 3 bulan, dan 8 hari, yaitu dari tanggal 24 Mei 2018 hingga 27 Juli 2026. Dalam masa tugasnya, direncanakan akan berakhir pada Mei 2028.
Sementara itu, berbagai argumen menyebutkan bahwa Perry mundur berkaitan dengan BI yang dinilai gagal menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai anggapan tersebut muncul di tengah tekanan terhadap perekonomian, meski menurutnya pelemahan rupiah tidak semata dipicu oleh faktor moneter.
Bhima mengatakan pengunduran diri Perry jauh sebelum masa jabatannya berakhir juga memunculkan kekhawatiran baru terhadap stabilitas sektor moneter dan kepercayaan investor.
Selain itu juga adanya dugaan tekanan yang memengaruhi posisi bank sentral, terutama setelah nilai tukar rupiah mulai mengalami pelemahan sejak akhir 2025.
[]