ARASYNEWS.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggunakan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sedang digugat melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon, yang terdiri dari guru honorer dan orang tua murid, serta perwakilan guru mendesak MK agar membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai menggerus dana operasional pendidikan dan kesejahteraan guru.
“Kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG. Kami mau melapor ke TNI, tentara punya dapur SPPG. Kami mau melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG,” kata salah seorang perwakilan guru, Iman Zanatul Haeri, saat menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi, dikutip Rabu (17/6)
Menurut para guru yang melapor ke MK, pelaksanaan program MBG berdampak pada terganggunya kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Salah satu dampak yang paling banyak disebut adalah berkurangnya jam efektif karena proses distribusi, pengambilan dan pengembalian wadah seringkali berlangsung pada jam pelajaran, serta adanya masalah pada makanan yang tidak diambil oleh banyak murid.
Laporan ke MK disebutnya sebagai upaya terakhir agar anggaran kesejahteraan guru dan anggaran pendidikan tidak diambil oleh MBG. “Kepada konstitusi-lah kami berharap. Ya kalau MK tidak punya dapur ya,” kata dia.
“Singkatnya adalah bahwa ini semua jenis guru itu terdampak dari MBG,” ujar Iman.
Iman mengaku melakukan survei ke 239 guru dengan hasil ada 92 guru yang merasa beban kerjanya meningkat dan waktu belajar berkurang setelah ada MBG. Dia mengatakan keluhan lain ialah penghasilan tidak mencukupi, keterlambatan gaji, fasilitas pendidikan berkurang, tunjangan terlambat, kesempatan diangkat P3K tidak ada.
“Jadi dari survei tersebut, kemudian ada beberapa tema utama yang dinyatakan oleh teman-teman guru, ketidakpastian karier guru, kesejahteraan menurun, pemotongan tunjangan, anggaran pendidikan berkurang, beban kerja meningkat, ketimpangan kebijakan, dampak psikologis. Apa yang dikatakan oleh guru? ‘Saya ragu melanjutkan karier sebagai guru’. Saya kurasi dari ratusan tersebut jadi 11 lah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, BGN mengungkap bahwa anggaran MBG menggunakan salah satu pos anggaran pendidikan dan kesehatan. Hal itu diakui Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari.
Dia juga mengatakan, ke depan juga MBG akan menggunakan pos anggaran yang sama yakni pendidikan dan kesehatan.
[]