ARASYNEWS.com — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Hadirnya koperasi ini diklaim untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan.
Ditargetkan untuk menjangkau puluhan ribu desa di seluruh Indonesia. Lokasinya hampir ada di berbagai daerah di wilayah Indonesia.
Koperasi ini beroperasi sebagai pusat produksi, distribusi kebutuhan pokok, dan layanan simpan pinjam dengan dukungan sistem digital. Akan diisi sejumlah barang kebutuhan rumah tangga masyarakat dan ditawarkan dengan harga murah dan terjangkau.
Koperasi Merah Putih ini tengah berjalan pendiriannya. Ada yang dengan mendirikan bangunan baru dan ada juga renovasi bangunan.
Sementara itu, anggaran pendiriannya merupakan berasal dari anggaran negara.

Agar koperasi ini dapat segera beroperasi, Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Dan jika disetujui, total anggaran Kemenkop akan melonjak dari pagu indikatif Rp542,88 miliar menjadi Rp1,89 triliun.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan tambahan anggaran itu akan digunakan untuk mendukung program manajemen sebesar Rp228,37 miliar dan program perkoperasian sebesar Rp1,12 triliun. Keduanya diarahkan untuk mengawal operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Kami harap dukungan terhadap usulan tambahan anggaran ini dapat berjalan optimal. Dengan demikian program prioritas Presiden bisa berjalan efektif sehingga bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, pada Kamis (11/6/2026) kemarin.
Ferry menegaskan Kemenkop berkomitmen memastikan operasionalisasi KDKMP di berbagai daerah yang telah rampung pembangunan fisiknya dapat berjalan dengan baik. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan bersamaan dengan penguatan ekosistem dan kelembagaan koperasi.
Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengapresiasi capaian Kemenkop yang telah berhasil mendirikan 83 ribu KDKMP sesuai instruksi Presiden. la menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan anggaran tersebut.
“Di tengah efisiensi yang luar biasa, DPR RI Komisi VI mendukung kebutuhan anggaran di Kemenkop untuk memastikan bahwa program KDKMP dan koperasi eksisting berjalan dengan baik,” kata Anggia.
Anggia mengingatkan KDKMP sebagai program baru membutuhkan pendampingan dan pengawasan ketat agar tujuan utamanya menggerakkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Jika dilihat dari fungsi didirikannya koperasi ini di wilayah desa, tentunya akan memberi nilai positif dan negatif, baik kepada masyarakat, petani, pedagang, UMKM. Terutama adalah tentang harga yang ditekan dan tidak sesuai.
[]