Pelaku Usaha Diusulkan Produksi Barang Branded Tiruan

ARASYNEWS.COM – Berbagai barang produksi dari luar negeri bebas masuk ke Indonesia dan dikenakan pajak. Bukan hanya barang-barang yang biasa tetapi barang branded bekas juga masuk dan banyak diminati meskipun harganya masih tetap tinggi.

Baru-baru ini, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengusulkan agar pengusaha memproduksi tas bermerek atau branded tiruan alias KW.

“Saya pikir daripada kita repot-repot ya, pusing-pusing, kenapa nggak UMKM kita juga produksi aja tas-tas KW,” kata Maman di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (15/10/2025) dikutip dari tempo.

Maman mengusulkan itu untuk menanggapi banjirnya impor barang tiruan yang masuk ke Indonesia yang diduga membuat penjualan sentra tas Tajur Bogor menurun.

Maman juga menyarankan membatasi pintu masuk dan mengusulkan pengusaha lokal memanfaatkan situasi dengan memproduksi barang tiruan atau KW.

Menurut Menteri Maman, tidak ada yang salah dengan memproduksi barang tiruan, dan tidak akan menuai protes dari pemilik paten karena diproduksi dengan kreativitas.

“Masalahnya gimana? Nggak ada kan? Ada model Louis Vuitton, nah kita buat namanya Louis Vutong,” tukas Menteri UMKM Maman.

[]

You May Also Like